Aksi Bejat Kakek di Kalbar Cabuli Cucu Usia 3 Tahun, Terungkap saat Korban Mengeluh Ini ke Ibu
Perbuatan seorang kakek berinisial berusia 63 asal Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) sungguh bejat.
Sungguh tega apa yang dilakukan seorang ibu rumah tangga berinisial NHJ (43) asal Bima , Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepada anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun, NHJ nekat melakukan pencabulan.
NHJ nekat melakukan hal tersebut lantaran sang suami sudah lama tak memberikan nafkah batin kepadanya.
Hal tersebut lantaran sang suami selama pandemi covid-19 lebih banyak tinggal di Lombok bersama dengan istri pertamanya.
Dikutip dari TribunLombok.com, kejadian tersebut terjadi pada Juni 2020.
NHJ tak hanya melakukan tindakan asusila namun juga merekam adegan syurnya tersebut bersama anak kandungnya.
• Dipecat dari Polda Sumsel, Sarif Nekat Jadi Polisi Gadungan: Berhasil Tipu Korban Ratusan Juta
NHJ merekamnya dengan kamera ponsel.
Tak berhenti di situ, NHJ mengirim video syurnya tersebut kepada sang suami.
Ulah tidak terpuji itu pun terbongkar September 2020, setelah saksi berinisial DR, menerima kiriman video berisi rekaman bermuatan seksual antara NHJ dengan anak kandungnya.
"Setelah melihat video tersebut saksi kaget, takut dan kasian terhadap anak yang diperlakukan tidak senonoh oleh ibu kandungnya sendiri," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, dalam keterangan persnya, Kamis (28/1/2021).
Selanjutnya, DR kemudian menginformasikan kepada keluarga dekat dan menyarankan melaporkan kejadian tersebut.
• Lurah Jelaskan Kabar Viral di Media Sosial, Pasar Muamalah Depok Transaksi Pakai Dirham dan Dinar
Setelah dilaporkan, polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku NHJ, 26 Januari 2021.
Sementara untuk anak kandung tersangka kini berada bersama dengan keluarganya.
RFR yang kini berusia 3 tahun mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) untuk pemulihan psikologisnya.
Tertunduk dan Menangis
