Buron 9 Tahun, Mubassir Tertangkap di Tenda Pengungsi Gempa Mamuju: Rugikan Negara Puluhan Juta

Pelarian seorang terdakwa kasus korupsi di Kantor Pajak Pratama Kota Parepare bernama Mubassir berakhir di tenda pengungsian korban gempa Mamuju.

Editor: Wahyu Septiana
(KOMPAS.com/SUDDIN SYAMSUDDIN)
DPO koruptur ditangkap di tenda pengungsi korban gempa Mamuju. Pelarian seorang terdakwa kasus korupsi di Kantor Pajak Pratama Kota Parepare bernama Mubassir berakhir di tenda pengungsian korban gempa Mamuju. 

TRIBUNJAKARTA.COM -  Lama menghilang karena buron, Mubassir, terdakwa kasus korupsi di Kantor Pajak Pratama Kota Parepare akhirnya tertangkap di tenda pengungsian korban gempa Mamuju.

Mubassir sudah melarikan diri selama 9 tahun lamanya.

Mubassir berhasil ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Parepare, Sulawesi Selatan dibantu Kejaksaan Negeri Mamuju, Sulawesi Barat.

TONTON JUGA

Ketika itu dirinya berada di tenda pengungsian Jalan Abdul Syukur, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat.

Plt Kajari Kota Parepare, Primabudi menyebut, Mubassir sudah melarikan diri selama 9 tahun lamanya.

"Kita menangkap Mubassir, seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) Kejaksaan Parepare yang melarikan diri sejak 2012 saat pengajuan kasasinya ditolak."

"Ia ditangkap di tenda pengungsian Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat," ungkap Primabudi, di tenda pengungsi Mamuju, Kamis (28/1/2021).

Mubassir, kata Primabudi, didakwa merugikan negara sebesar Rp. 30.000.000.

Tak Punya Keahlian Khusus, Produsen Masker Wajah Ilegal di Bekasi Hanya Lulusan SMA

Ia dikenakan dakwaan selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp 50.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 tahun.

"Memberantas tindak pidana korupsi serta untuk menciptakan aparatur negara yang bebas."

"Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah saat ini dalam hal-hal yang memberatkan dari praktik KKN," imbuh Primabudi.

Sementara itu, DPO kasus korupsi yang ditangkap di tenda pengungsi Kabupaten Mamuju, Mubassir mengaku, selama 9 tahun ia kabur ke sejumlah daerah termasuk Palu dan Kendari hingga sampai di Kabupaten Mamuju.

"Saat pelarian saya ke sejumlah daerah, saat di Palu saya merasakan gempa, saat kabur di Mamuju, saya juga dapat gempa," ujar Mubassir.

TONTON JUGA

(Kompas.com/ Suddin Syamsuddin)

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "9 Tahun Buron, DPO Kasus Korupsi Ditangkap di Tenda Pengungsi Korban Gempa Mamuju

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved