Pemulihan Paripurna Terhadap Empat Gadis yang Dijadikan PSK di Sunter Memakan Waktu 1-2 Pekan

LPAI tengah melakukan pemulihan paripurna terhadap empat gadis belasan tahun yang dijadikan PSK di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok karena terlibat prostitusi online. LPAI tengah melakukan pemulihan paripurna terhadap empat gadis belasan tahun yang dijadikan PSK di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Lembaga Pemulihan Anak Indonesia (LPAI) tengah melakukan pemulihan paripurna terhadap empat gadis belasan tahun yang dijadikan PSK di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pemulihan terhadap keempat gadis tersebut akan dilakukan bersama instansi dan lembaga terkait beberapa waktu ke depan.

Sekretaris Jenderal LPAI Henny Hermanoe, saat dihubungi TribunJakarta.com, menuturkan bahwa tahap pemulihan bisa memakan waktu satu sampai dua pekan.

"Mungkin waktunya sekitar seminggu sampai dua minggu Insya Allah sudah bisa," kata Henny, Jumat (29/1/2021).

Cepat atau lambatnya pemulihan tergantung dari resiliensi masing-masing gadis korban perdagangan orang tersebut.

Ada anak-anak yang bisa cepat pulih dari kenyataan pahit yang mereka hadapi, namun bisa menghadapi trauma di masa depan.

"Tergantung dari tingkat resilience atau tingkat ketahanan menghadapi sesuatu setiap orang berbeda-beda," kata Henny.

Firmansyah Pitra Pemeran Kang Pipit di Preman Pensiun Wafat, Sempat Koma Sebelum Meninggal Dunia

"Jadi dia melakukan atau dia menerima kejadian yang mengejutkan di saat ini, tapi bisa saja dampaknya baru setelahnya. Beberapa bulan atau beberapa minggu setelahnya itu bisa saja terjadi," papar dia.

Adapun anak-anak belasan tahun tersebut akan didampingi tim dari LPAI dalam penanganan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani Kementerian Sosial.

Dalam prosesnya, ada empat tahap pemulihan yang akan dijalani para korban perdagangan orang tersebut, yakni pemulihan fisik, psikis, sosial, dan spiritual.

Tahap pertama ialah pemulihan fisik.

Proyek Pembangunan JPO Karet Sudirman Tak Gunakan APBD, Kenang Nakes yang Berjuang Perangi Covid-19

Bekerjasama dengan tenaga kesehatan, LPAI akan memeriksa apakah anak-anak belasan tahun tersebut tertular penyakit seksual.

Apabila anak-anak tersebut didiagnosa penyakit seksual, nantinya ada penanganan lanjutan dari tenaga kesehatan.

Setelah pemeriksaan fisik, keempat gadis belia tersebut akan menjalani pemulihan psikis.

Menurut Henny, pemulihan psikis bertujuan memulihkan rasa percaya diri anak-anak sebelum kembali ke lingkungan sosial mereka.

"Kita ingin mengembalikan apa yang terjadi saat ini bukan akhir dari hidup mereka. Jadi, bagaimana masa depan masih panjang ini perlu diraih, perlu diupayakan sampai akhirnya mereka punya pencapaian yang terbaik dalam hidup mereka," ucap Henny.

Profil Ica Naga Pemeran Kang Pipit Preman Pensiun, Mengaku Jadi Preman Melelahkan

Pada tahap pemulihan psikis, LPAI akan bekerjasama dengan psikolog anak.

Selain itu, Ketua LPAI Seto Mulyadi juga akan berbicara langsung dengan para gadis belia tersebut.

"Nanti akan ada assesment secara psikologis oleh psikolog. Nanti juga Kak Seto akan datang juga untuk in-depth interview kepada anak-anak, ngobrol, menggali informasi dari anak-anak," kata Henny.

Tahapan selanjutnya ialah pemulihan dalam hal lingkungan sosial.

Di sini, LPAI berperan menyiapkan mental para remaja korban perdagangan orang tersebut sebelum kembali ke tempat tinggal mereka.

Para Gadis Belia yang Dijadikan PSK di Sunter Bakal Jalani 4 Tahap Pemulihan

Tak dapat dipungkiri bahwa stigma negatif terhadap gadis-gadis tersebut akan muncul dari orang-orang di sekitar mereka.

Karenanya, LPAI akan mengajak pengurus RT maupun RW tempat tinggal anak-anak tersebut untuk membantu pemulihan sosial ini.

"Kalau perlu bicara dengan RT atau RW setempat agar tidak ada stigma terhadap anak-anak. Terima mereka apa adanya, izinkan mereka untuk memperbaiki diri mereka," kata Henny.

Dalam tahapan ketiga ini, peran orangtua menjadi sangat penting.

Orangtua dari keempat gadis tersebut diminta berperan mengawasi supaya mereka tidak kembali jatuh ke dunia prostitusi.

"Artinya, pengawasan orangtua, kan mereka (para orangtua) mengeluhnya, nanti anak-anak susah diatur dan sebagainya," kata Henny.

"Kalau mereka mengeluhkan itu, tidak bisa. Orangtua adalah garda terdepan untuk melindungi anak-anak," sambung dia.

Setelah tiga tahapan pemulihan itu dilewati, tahapan terakhir ialah penguatan spiritual anak-anak tersebut.

Khawatir Berbahaya untuk Kesehatan, Polisi Minta Lapor Jika Pernah Pakai Makser Ilegar dari Bekasi

Henny menilai bahwa ajaran agama penting untuk menyadarkan gadis-gadis tersebut bahwa apa yang mereka pernah lakukan adalah sebuah kesalahan.

Keterlibatan dalam aktivitas keagamaan di masa depan, lanjut Henny, bisa membuat keempat remaja tersebut beralih dari pergaulan negatif.

"Jadi memang yang dilakukan adalah bagaimana melakukan rehabilitasi paripurna terhadap mereka," tutup Henny.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus yang ditangani Polsek Tanjung Priok, muncikari Rama dan keempat PSK di bawah umur diamankan dari salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam lalu.

Dalam Sidang MK, Muhamad-Saraswati Tuntut Benyamin-Pilar Didiskualifikasi dari Pilkada Tangsel 

Usai diperiksa, keempat PSK diserahkan ke LPAI untuk mendapatkan pemulihan.

Sementara itu, Rama si muncikari dijerat pasal 88 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved