Aksi Sadis Youtuber Siksa Monyet, Ingin Tambah Populer di Medsos: Beri Makan Aneh, Lempar Petasan
Rian melakukan penyiksaan kepada monyet-monyet tersebut, kemudian direkam dan diunggah ke channel Youtube-nya "Abang Satwa".
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
"Alasannya ya untuk konten, supaya banyak yang nge-like, banyak yang subscribe," kata Hasudungan.
"Tidak ada alasan lain, hanya untuk popularitas saja," tambahnya.
Tiga ekor monyet liar bernama Boris, Mona, dan Boim itu kini telah disita petugas Sudin KPKP Jakarta Selatan dari kediaman Rian di Jalan Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa.
Rian diduga melanggar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 Pasal 66 ayat 2 dan perubahan menjadi UU No. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Rian pun mengaku salah dan telah meminta maaf.
• Rumah Tangga Bermasalah, Rachel Vennya Gugat Cerai Niko Al Hakim setelah Anniversary Pernikahan ke-4
Ia juga menghapus lebih dari 100 video di channel Youtube-nya yang berisi kekerasan terhadap satwa.
"Untuk hewan-hewan yang disita kita serahkan Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur milik BKSDA Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar kelak dapat direintroduksi di alam liar," kata Hasudungan.