Insentif Untuk Tenaga Kesehatan Dipangkas Sri Mulyani, Berikut Rinciannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengurangi besaran nilai insentif yang diterima oleh tenaga kesehatan untuk tahun ini.

Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dijumpai wartawan di Balai Purnomo Universitas Indonesia, Rabu (4/12/2019). 

Hal itu dilakukan dengan pertimbangan perkembangan kasus Covid-19 yang dinamis sehingga diperlukan alokasi yang lebih besar.

Sementara untuk anggaran kesehatan dalam PEN 2021 juga terjadi peningkatan menjadi sebesar Rp 125 triliun dari Rp 63,5 triliun pada tahun 2020 lalu.

"Fokus 2021 tetap penanganan covid melalui 3T (testing tracing dan treatment termasuk isolasi), vaksinasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Potong Insentif Tenaga Kesehatan, Simak Rinciannya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved