Kecanduan Game Online Pemuda Curi Motor Keluarga, Ini Deretan Kasus yang Berawal dari Game di Ponsel
Kecanduan game online bisa membuat Anda terjerumus ke dunia kriminal. Berikut beberapa kasus contohnya yang dilatarbelakangi kecanduan game online.
TRIBUNJAKARTA.COM, PALEMBANG - Kecanduan game online membuat pemuda lakukan aksi kriminal.
Di Palembang, Sumatera Selatan, lantaran kecanduan game online, Elvando Jumiko (23) nekat gelapkan motor kakak kandungnya sendiri Enggi Pebriyani (31).
Enggi menuturkan, penggelapan yang dilakukan adiknya sering terjadi.
Sebelumnya, motor orangtuanya sendiri sudah beberapa kali digelapkan pelaku hingga dijualnya untuk bermain game online.
"Dulu motor orang tua saya juga dibawanya dan dijualnya. Setelah uangnya habis dia pulang lagi ke rumah," ujarnya Selasa (2/2/2021).
Kini giliran motor Warga Jalan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang ini yang jadi korbannya.
• Jagal Kucing di Kalideres, Ketua RT: Pelaku Pernah Janji Tak Bunuh Kucing dan Siap Ditahan
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (31/1/2021).
"Pada saat saya sedang masak, kunci motor tersebut saya letakkan di ruang tamu. Kemudian langsung diambilnya dan menyalakan motor saya yang terparkir di teras rumah lalu langsung pergi," katanya.
Mendengar suara motor miliknya Honda beat BG 5161 ACV dihidupkan pelaku, korban langsung berlari ke teras rumahnya dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada.
"Terlapor sudah biasa menggunakan motor saya tanpa izin tapi hingga hari ini motor yang biasa saya gunakan untuk bekerja belum juga dikembalikannya," ungkapnya.
• Tak Larang Raffi Jadikan Nita Thalia Istri ke-2, Nagita Beri Sindiran Pedas: Belum Tentu Mau Sama Lu
• Polisi Amankan Selebgram Abdul Kadir atau D Kadoor Usai Konsumsi Sabu di Hotel Kawasan Pancoran
• Sepekan 2 Kasus Jagal Kucing Jadi Sorotan, Beda Cerita di Medan dan Kalideres
Ia menduga adiknya kecanduan game online sehingga nekat membawa motor miliknya untuk dijual seperti motor orang tuanya.
"Saya menduga dia sudah menjual motor saya demi untuk bermain game online karena sampai sekarang motor tidak dikembalikan," jelasnya.
Diketahui pelaku hingga hari ini belum pulang ke rumah, dan nomornya tidak bisa dihubungi.
Pelaku juga sudah tidak bekerja lagi.
Atas kejadian ini, korban melaporkan sang adik tentang kasus penggelapan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Kasus kriminal yang didasari pelaku kecanduan game online bukan kali ini saja terjadi.
Berikut TribunJakarta.com rangkum beberapa kasus yang dilatarbelakangi kecanduan game online.
Kecanduan Game Online Curi Rp 70 Juta
Di Sigli, Pidie, DI Aceh, seorang anak di bawah umur nekat mencuri uang sampai Rp 70 juta hanya untuk main game online.
Sidangnya digelar di Pengadilam Negeri (PN) Sigli, Pidie.
"Terdakwa di bawah umur mencuri uang milik ustaz pengajian Rp 70 juta. Uang itu digunakan untuk main game dan foya-foya dengan teman sebayanya," kata Direktur PB-HAM Pidie, Said Safwatullah SH kepada Serambinews.com, Rabu (9/9/2020).

Said menjelaskan, anak di bawah umur itu mencuri uang bukan sekaligus, melainkan dilakukan dalam beberapa kali kesempatan dengan total keseluruhannya sebesar Rp 70 juta.
Uang yang dicuri bocah itu, beber dia, juga bukan milik pribadi ustaz, tapi kepunyaan warga yang dikumpulkan untuk kegiatan keagamaan.
"Uang itu telah habis dibelanjakan terdakwa yang tercatat sebagai warga miskin. Kini terdakwa yang masih di bawah umur ditahan di Rutan Kelas IIB Sigli, karena di Pidie tidak ada LP anak," terangnya.
Menurut Said Safwatullah, anak di bawah umur itu melakukan pencurian akibat pengaruh lingkungan.
“Makanya peran orang tua dan guru sangat menentukan arah anak. Sebab itu, orang tua dan guru harus mampu mendidik anak agar lebih baik,” ujarnya.
Bunuh Diri karena Dilarang Main Game Online
Sementara itu, di Muarojambi, gara-gara dilarang main game online oleh istri, seorang suami nekat bunuh diri.
Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan tersebut bahkan sempat marah-marah saat ponselnya dibawa istri.
Peristiwa gantung diri ini terjadi pada Senin (5/10/2020) malam yang dilakukan pria inisial MD (39) yang bekerja sebagai buruh bangunan.
Kapolsek Maro Sebo Iptu Taroni Zebua menuturkan motif korban gantung diri karena korban kerap dilarang istrinya main game online Mobile Legends.
"Setelah pihak kita mendalami motif kejadian ini murni karena gantung diri korban tidak ditemukan untuk pidana lainya," jelasnya pada tribun saat dikonfirmasi Selasa (6/10/2020).

Ia juga menjelaskan, peristiwa gantung diri itu berawal ketika korban sedang duduk di ruang depan TV rumah korban bersama istri, anaknya dan mertuanya sekitar pukul 21.00 WIB.
Isteri dan anak korban masuk ke kamar, sedangkan korban masih duduk di depan TV sambil bermain game Mobile Legends.
Tiba-tiba istri korban mendengar suara hentakan, istrinya memilih keluar dari kamar.
Begitu keluar dari kamar, istri terkejut melihat suaminya sudah dalam kondisi tewas tergantung dngan menggunakan tali tambang.
Sebelum gantung diri, korban sebelumnya pernah berusaha untuk melakukan bunuh diri dengan menyayat menggunakan pisau pergelangan tangan.
Namun, tindakannya kala itu langsung mendapatkan pertolongan.
"Waktu itu bertengkar masalah rumah tangga dengan istrinya," ujarnya.
Lantas sebenarnya seperti apakah dampak buruk bagi Anda yang kecanduan game online?
Kecanduan gawai khususnya game online ternyata bisa dialami berbagai tingkatan usia.
Psikolog Klinis RS Ernaldi Bahar, Feriliana SPsi, mengatakan, efek dari kecanduan gawai ini, sangat menyerupai efek narkoba.
"Dalam tahap awal berdampak masalah kejiwaan dan puncaknya bisa gangguan kejiwaan," ungkapnya kepada Tribunsumsel.com.
Feriliana menyampaikan tiga orang yang ditangani RS Ernaldi Bahar seluruhnya masih dapat dikategorikan mengalami masalah kejiwaan, atau pasien masih memiliki kontrol terhadap dirinya.
• Pengadilan Negeri Depok kembali Gelar Sidang Kasus Pelanggaran Prokes, Akankah Raffi Ahmad Hadir?
• Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Metro Menteng Bagikan 500 Masker Gratis ke Warga
• 20 Prodi Saintek Terketat di SNMPTN 2020, Yuk Atur Strategimu untuk Masuk Kuliah!
Dapat dikategorikan gangguan kejiwaan jika telah memenuhi kriteria tertentu, misalnya telah berlangsung lama, tidak memiliki kendali diri, memprioritaskan bermain, tidak tahu akan tindakan itu baik atau salah.
"Tiga orang itu berusia belasan tahun, masih dalam kategori memiliki masalah kejiwaan belum gangguan kejiwaan, mereka masih memiliki kontrol baik akan dirinya sendiri," katanya
Ia menyebut banyak orangtua masih belum memahami tanda tanda anaknya mengalami kecanduan gawai.
Sehingga orangtua tidak melakukan langkah langkah penanganan.
Bahkan kerap kali sejumlah gangguan perilaku misalnya akan kerap berbohong, mencuri, hanya dinilai sebagai kenakalan biasa.
Orang tua mungkin hanya menasehati, namun tidak melihat akar dari persoalannya.
Dalam satu kasus yang ditanganinya, anak telah mengalami gangguan perilaku yakni mencuri barang milik orang lain.
Tujuannya untuk membeli pelengkapan game online yang digandrunginya.
Aksi itu diulangi berkali kali hingga akhirnya dikeluarkan dari sekolah.
Di sekolah yang baru aksi itu kembali dilakukan, sehingga pihak sekolah menyarankan orang tua untuk membawa anak ke Psikolog.
Orangtua perlu mengetahui tanda tanda anak mengalami kencanduan gawai agar melakukan tindakan penanganan. Tanda atau ciri pertama adalah anak tidak mau lepas dari gawai.
Anak senantiasa membawa gawai kemana pun dalam waktu lebih enam jam sehari.
Kedua, kerap emosi, gelisah atau frustasi yang membuatnya berperilaku kasar kepada orang lain.
"Ketiga, anak mengalami gangguan prilaku. Misalnya mulai kerap membolos dari sekolah, mencuri barang milik orang lain.
Keempat, ada perubahan pola hidup, misalnya pola tidur hingga malas beribadah," tegas Feriliana.
Terakhir, anak berubah menjadi penyendiri dan tertutup dengan lingkungan bahkan lingkungan keluarga.
Ia akan menghabiskan banyak waktu bermain gawai dan berdiam di dalam kamar.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Gegara Game Online, Kakak Kandung Laporkan Adik ke Polisi, Tak Pulang ke Rumah Bawa Lari Motor,
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Waduh! Gara-gara Kecanduan Main Game Online, Bocah Ini Curi Uang Ustaz Rp 70 Juta, Begini Nasibnya,
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Gara-gara Dilarang Istri Main Game Online, Seorang Pria Nekat Gantung Diri,