Pengadilan Negeri Depok kembali Gelar Sidang Kasus Pelanggaran Prokes, Akankah Raffi Ahmad Hadir?
Pengadilan Negeri (PN) Depok kembali menggelar persidangan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan tergugat presenter Raffi Ahmad
TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Pengadilan Negeri Depok kembali menggelar persidangan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan tergugat presenter Raffi Ahmad pada Rabu (3/2/2021).
Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com dari Humas Pengadilan Negeri Depok, Ahmad Fadil, perkara itu akan dihelat di ruang sidang 1 cakra.
Masih dalam foto tersebut, agenda kali ini berupa panggilan untuk tergugat alias Raffi Ahmad dijadwalkan hadir ke dalam persidangan.
"(Sidang dengan tergugat Raffi Ahmad berlangsung pada) pukul 10.00 WIB," kata Ahmad Fadil saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa (2/2/2021).
Kasus dengan nomor perkara 13/Pdt.G/2021/PN Dpk itu bakal dipimpin Eko Julianto, Divo Ardianto, dan Nugraha Medica Prakasa.
Tentang kasus Sebagai informasi, semua berawal dari buntut panjang dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat Raffi Ahmad menghadiri acara pesta ulang tahun rekannya pada Rabu (13/1/2021) malam.
Raffi diketahui berfoto bersama rekan-rekannya tanpa menggunakan masker maupun menjaga jarak.
Foto awalnya diunggah oleh artis peran Anya Geraldine melalui akun Instagram-nya.
Padahal, Raffi baru saja menerima vaksin Covid-19 tahap pertama bersama Presiden Joko Widodo dan para pejabat negara pada Rabu pagi.
Setelah mendapat kritik keras, presenter asal Kota Bandung itu kemudian menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya, @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).
Meski telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, sejumlah orang masih kecewa atas tindakan Raffi tersebut.
Seorang pengacara bernama David Tobing bahkan menggugat Raffi ke Pengadilan Negeri Depok.
Dalam gugatan yang teregister dengan nomor PN DPK-012021GV, David menganggap Raffi telah melakukan perbuatan melanggar hukum.
• Kasus Raffi Ahmad Hadiri Pesta Setelah Divaksin Covid-19 Dihentikan, Ini Penjelasan Lengkap Polisi
• Pelapor Ingin Raffi Ahmad Diperiksa Meski Suami Nagita Minta Maaf: Proses Hukum Tetap Berjalan
Ayah satu anak itu dianggap melanggar sejumlah aturan mengenai protokol kesehatan, di antaranya Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021, Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Sebelum digugat, pihak kepolisian juga telah melakukan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran protokol kesehatan pesta ulang tahun yang dihadiri Raffi Ahmad.