Pengadilan Negeri Depok kembali Gelar Sidang Kasus Pelanggaran Prokes, Akankah Raffi Ahmad Hadir?
Pengadilan Negeri (PN) Depok kembali menggelar persidangan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan tergugat presenter Raffi Ahmad
Editor:
Wahyu Aji
Kolase Instagram @raffinagita1717 dan Facebook David Tobing
Sosok David Tobing, seorang advokat publik yang gugat Raffi Ahmad ke Pengadilan terkait berpesta setelah divaksin.
Namun, setelah melakukan gelar perkara, Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) pada kasus tersebut pada Kamis (21/1/2021).
Alasan pemberhentian kasus ini karena kurangnya alat bukti sesuai Pasal 184 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP dan tak penuhi unsur pidana berdasarkan Pasal 93 juncto Pasal 9 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Raffi Ahmad Dijadwalkan Hadir Sidang Dugaan Pelanggaran Prokes Kembali Digelar"