Laporan Ditolak Polisi, Heri Selidiki dan Temukan Pelaku yang Seret Anjingnya hingga Mati

Heri hanya bisa pasrah saat laporannya terkait anjing diseret orang ditolak polisi, dia akhirnya mencari pelakunya sendiri.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Suharno
(istimewa)(KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)
Dua pria bermotor yang menyeret seekor anjing ketika difoto oleh salah seorang pengendara motor di Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (1/2/2021). 

Heri hanya bisa memendam kesedihannya karena anjing yang ia pelihara sejak 15 tahun lalu itu tidak menemui keadilan.

Beruntung, kepasrahan Heri yang seolah tak mampu berbuat apa-apa, mendapat dukungan dari Natha Satwa Nusantara, komunitas pemerhati hewan.

Direktur Operasional Natha Satwa Nusantara, Anisa Ratna, mengatakan, pihaknya langsung menggali informasi saat mendapat laporan tentang penyiksaan anjing itu.

Anisa menyambangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Dumpit, sekaligus mencari pemiliknya sampai akhirnya bertemu Heri.

Anisa dan kawan-kawan lainnya akhirnya melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota. 

Bernasib sama dengan Heri, laporan Anisa juga ditolak dengan alasan sama.

Saat itu, Anisa melaporkan tuduhan pencurian  dan penyiksaan hewan.

Tidak sampai di Polres Metro Tangerang Kota saja, Anisa melaporkan kejadian itu ke tingkat yang lebih tinggi, Polda Metro Jaya.

"Belum dapat dibuatkan laporan. Alasannya belum cukup buktinya. Berbeda dengan kasus soda api tahun lalu, anjing yang menjadi korban masih ada di tangan sehingga jadi bukti penyiksaan. Kalau hanya foto masih perlu diforensik lagi katanya," terang Anisa.

Saran dari pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Anisa diminta melengkapi bukti kepemilikan agar bisa diusut menggunakan pasal pencurian. 

Informasi terbaru, Anisa mengatakan, Polres Tangsel yang melingkupi wilayah Polsek Curug, menghubungi dirinya.

"Kemarin kita dihubungi sama Kanit Reskrim Polres Tangsel, lagi tanya-tanya kronologi," kata Anisa, Rabu (3/2/2021).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, belum memebrikan penjelasan terkait kasus penyiksaan anjing itu. 

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, kronologi penyiksaan anjing itu terjadi sekira pukul 06.55 WIB, Senin (1/2/2021).

Anjing tersebut memang biasa keluar rumah saat pagi hari untuk membuang kotoran. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved