Laporan Ditolak Polisi, Heri Selidiki dan Temukan Pelaku yang Seret Anjingnya hingga Mati

Heri hanya bisa pasrah saat laporannya terkait anjing diseret orang ditolak polisi, dia akhirnya mencari pelakunya sendiri.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Suharno
(istimewa)(KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)
Dua pria bermotor yang menyeret seekor anjing ketika difoto oleh salah seorang pengendara motor di Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (1/2/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Heri hanya bisa pasrah saat laporannya terkait anjing diseret orang ditolak polisi, dia akhirnya mencari pelakunya sendiri.

Proses hukum kasus penyiksaan anjing yang diseret hingga mati di Tangerang berujung buntu. 

Polsek Curug hingga Polda Metro Jaya menolak laporan dengan alasan bukti kepemilikan tidak kuat. 

Heri (45), pemilik anjing tersebut, mengatakan, sejak kejadian penyiksaan anjingnya pada Senin (1/2/2021) ia langsung melaporkannya ke Polsek Curug.

Hal itu karena rumahnya berada di bilangan Jalan Pasirandu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Meskipun, kejadian penyeretan anjing dilakukan sepanjang jalan sampai ke Jalan Dumpit, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang

TONTON JUGA:

"Iya sudah dilaporkan polisi Curug, cuma enggak ada tanggapan, ke Polsek Curug," ujar Heri kepada TribunJakarta.com. 

Rahasia Masa Kecil Kyuhyun Super Junior yang Kini Genap Berusia 33 Tahun

Seorang Ibu Asyik Karaoke di Dalam Rumah, Dua Bocah Tewas Tercebur Septic Tank

Karyawan Gaji Rp16,5Juta Masuk Penghasilan Tak Kena Pajak, Sebelumnya Untuk Gaji di Bawah Rp4,5Juta

Wali Kota Airin Sebut Angka Kematian Akibat Covid-19 di Tangsel Sebesar 4,9%, Kesembuhan 84,6%

Alasan penolakan laporan Heri karena ia tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan anjingnya, berupa sertifikat atau kandang.

"Soalnya kepemilikan enggak ada, harusnya ada kandang yang jebol, ada surat jual beli, ada saksi itu kuat, saya enggak ada apa-apa," ujarnya. 

Setelah laporan ditolak, Heri mencari sendiri pelaku, dua pria, yang terpotret sedang menyiksa anjingnya. 

Berbekal informasi warga sekitar, Heri akhirnya mengetahui pelakunya, anak dari seseorang yang dikenalnya.

Karena saling kenal dengan orang tua pelaku, Heri mengalah. Ia tidak enak hati dan setuju penyelesaian jalan kekeluargaan.

Kendati demikian, si anak, pelaku penyiksa anjing berwarna hitam coklat itu belum berani pulang ke rumah.

"Saya pelakunya sebenarnya sudah ketemu. Cuma bingung, itu bapaknya teman semua, sudah kumpul semua secara kekeluargaan, sudah damailah, saya sudah pasrah, anaknya sih enggak ketemu, enggak berani pulang," ujar Heri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved