Pemilik Ditangkap, Garis Polisi Terpampang di Pasar Muamalah Depok: Transaksi Pakai Dinar dan Dirham
Suasana berbeda terlihat di Pasar Muamalah, Beji, Kota Depok, pasca pemiliknya, Zain Zaidi, diamankan pihak Kepolisian, ruko Pasar Muamalah disegel.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COMM, BEJI – Suasana berbeda terlihat di Pasar Muamalah, Beji, Kota Depok, pasca pemiliknya, Zain Zaidi, diamankan pihak Kepolisian.
Nampak, suasana Pasar yang sejatinya merupakan ruko tersebut sangat sepi.
Di bagian depan, terpampang garis polisi berwarna kuning yang membentang sepanjang kurang lebih lima meter.
Sejumlah orang di lokasi sekitar, tidak mengetahui kapan ruko tersebut disegel.
Bahkan beberapa orang lainnya memilih untuk enggan berkomentar.
“Gak tahu mas, saya mah ojek disini. Pagi-pagi sudah ada itu (garis polisi) disitu,” ujar salah seorang tukang ojek konvensional yang enggan disebut namanya di lokasi, Rabu (3/2/2021).
Kabar penangkapan Zain Zaidi ini juga dibenarkan oleh Kapolsek Beji, Kompol Fatimah.
• Mobil Tabrak Tiang PJU Sampai Bengkok di Pamulang, Penjual Pisang Selamat dari Maut
• Penderita Asam Lambung Boleh Konsumsi Pisang? Ini Jawaban dan Penjelasannya
“(Diamankan) Bareskrim Mabes Polri mas," ujar Kapolsek Beji, Kompol Fatimah, melalui pesan singkatnya pada wartawan.
Akan tetapi, Fatimah berujar dirinya tidak bisa berkomentar lebih banyak ihwal penangkapan Zain Zaidi ini.
“Saya enggak bisa komentar ya” timpalnya singkat.
Diwartakan sebelumnya, keberadaan Pasar ini sempat menjadi sorotan, lantaran memberlakukan transaksi menggunakan koin dinar dan dirham, hingga sistem barter.
• Dijanjikan Dapat Bansos, Sepeda Motor PPSU di Jakarta Pusat Nyaris Dibawa Kabur Penipu
Anto, satu di antara sejumlah pedagang di Pasar tersebut mengakui bahwa transaksi menggunakan koin dinar dan dirham memang berlaku.
Namun demikian, Anto mengatakan transaksi menggunakan mata uang rupiah pun masih dilakukan.
“Dinar dirham itu kalau yang bisa saja, yang gak bisa ya barter tadi. Semuanya bisa pakai apapun boleh. Tidak harus pake dinar dirham,” jelas Anto di lokasi, pada Jumat (29/1/2021) yang lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pasar-muamalah-depokk.jpg)