Saling Tantang di Medsos, Pemicu Tawuran Geng Motor Tewaskan Remaja di Tambora
Terungkap penyebab tawuran yang menewaskan seorang remaja di Jalan K.H. Moh Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.
TRIBUNJAKARTA.COM - Terungkap penyebab tawuran yang menewaskan seorang remaja di Jalan K.H. Moh Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyampaikan bahwa tawuran diawali dengan saling ejek dan menantang di media sosial.
Adapun kedua kelompok yang terlibat adalah anggota geng motor.
Keduanya yang terlibat yakni Geng Balok yang berlokasi di Tambora dan Geng Pesisir 301 Jakarta Utara.
Setelah saling menantang di media sosial, ujar Ady, kedua geng motor itu bersepakat untuk bertemu dimana Geng Pesisir 301 yang menyambangi Geng Balok di Tambora.
"Akhirnya yang dari Jakarta Utara, yaitu Geng Pesisir 301 mendatangi geng balok yang ada di Tambora," kata Ady saat merilis kasus tersebut di kantornya, Rabu (3/2/2021).
Ketika mereka bertemu, kedua kelompok yang telah menyiapkan alat tempur langsung terlibat saling serang.
Saat itu, korban R (16) yang terlibat dalam tawuran diserang menggunakan sebuah celurit oleh anggota dari Geng Pesisir 301 Jakarta Utara.
Ia diserang di bagian punggung, kepala, dada, dan tangan.
"Terdapat luka pada korban di bagian punggung, kepala, dada, tangan, di tangan itu karena menangkis sambitan celurit yang dibawa geng motor wilayah (Jakarta) Utara," kata Ady.
Usai tawuran berakhir, R segera dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan.
Namun, nyawa R sudah tidak terselamatkan ketika tiba di sana.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tiga orang anggota geng motor yang terlibat penusukan dalam tawuran tersebut.
• Pilu Kakek Koswara Hadiri Sidang Digendong Menantu, Digugat Rp3 M dan Tak Saling Sapa dengan Anak
• 5 Begal Sadis di Cengkareng Dibekuk, 2 Pelaku Dihadiahi Timah Panas di Kaki
• PPKM Tak Efektif, Dishub DKI: Volume Kendaraan Bermotor Meningkat
Ketiganya berinisial AT (17), DH (17), dan AM (20).
Sementara, satu orang lainnya masih buron.
"Total tersangka yang kita identifikasi empat, tiga tertangkap, satu masih DPO (daftar pencarian orang), kita cari terus," kata Ady.
Ady menjelaskan bahwa satu orang tersangka sudah pernah melakukan aksi yang sama sebelumnya.
"Salah satu pelaku sudah dua kali melakukan ini walau tidak sampai meninggal, yang pertama terjadi pada Januari 2020," kata Ady.
Ditangkap Saat Tidur
Sedang terlelap tidur di rumahnya, AT alias AN (17) terperanjat saat dibangunkan oleh kedatangan para anggota polisi berpakaian sipil yang hendak menangkapnya.
Tanpa bisa mengelak lagi, AN pun pasrah dibawa dari rumahnya di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara ke Polsek Tambora, Jakarta Barat untuk diproses hukum.
Hal tersebut atas perbuatannya yang melukai seorang remaja hingga tewas saat terlibat tawuran di Jalan KH. Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (31/1/2021).
"Beliau diamankan saat sedang tidur. Tersangka ini adalah orang yang melukai korban R di bagian kaki," kata Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan, dari penangkaan AN, pihaknya turut mengamankan sebilah celurit yang digunakan pelaku untuk melukai korban.
• Laporan Ditolak Polisi, Heri Selidiki dan Temukan Pelaku yang Seret Anjingnya hingga Mati
"Saat kami tangkap, ada satu celurit yang digunakan pelaku untuk tawuran dan melukai korban R," tegas Suparmin.
Suparmin mengaku, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut guna menangkap pelaku lainnya.
Sebab, saat kejadian itu pelaku lebih dari satu orang yang melukai korbannya.
"Kami masih buru pelaku lain," ujarnya.