Kabar Artis

Sidang Gugatan Pelanggaran Prokes Digelar Hari Ini, Raffi Ahmad Diharapkan Bisa Hadir

Hari ini, Rabu (3/2/2021), Raffi Ahmad dijadwalkan hadir dan mengikuti sidang perdata dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Suasana sidang perdana gugatan perbuatan melawan humum terhadap artis Raffi Ahmad di PN Depok, Cilodong. Hari ini, Rabu (3/2/2021), Raffi Ahmad dijadwalkan hadir dan mengikuti sidang perdata dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Hari ini, Rabu (3/2/2021), Raffi Ahmad dijadwalkan hadir dan mengikuti sidang perdata dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Depok.

Seharusnya, sidang perdata dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dijadwalkan dimulai sejak pukul 10.00 WIB.

Namun, hampir dua jam berlalu sidang belum juga dimulai.

Menurut humas Pengadilan Negeri Depok, hari ini Raffi Ahmad diharapkan hadir.

Raffi Ahmad dan Ahok
Raffi Ahmad dan Ahok (Instagram @raffinagita1717 / ISTIMEWA)

Sebab, agenda hari ini adalah pemanggilan tergugat.

"Agendannya pemanggilan terhadap Raffi Ahmad untuk hadir di ruang sidang," kata Ahmad Fadil lewat pesan singkat kepada awak media, Rabu (3/1/2021).

Pekan lalu seharusnya menjadi sidang perdana Raffi Ahmad atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Isu Anies-Gerindra Retak, Relasi Berubah Saat Prabowo Masuk Kabinet Jokowi & Peluang Pilkada 2024

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Metro Menteng Bagikan 500 Masker Gratis ke Warga

Pernah Sindir SBY, Marzuki Alie Kini Dituding Terlibat Kudeta Partai Demokrat: Sinyal Keluar?

Namun sidang ditunda karena advokat yang menjadi perwakilan Raffi tak memiliki surat kuasa, sehingga tak bisa duduk sebagai kuasa hukum Raffi.

Gugatan perdata yang diterima Raffi Ahmad dilayangkan oleh seorang advokat bernama David Tobing.

David Tobing menggugat Raffi Ahmad atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Dalam gugatannya, dia minta majelis hakim agar perintahkan Raffi tak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi.

Kurang Hati-hati, Mobil Toyota Rush Menyeruduk Taman Suropati

Raffi Ahmad Sibuk Syuting

Dipanggil sidang kasus pesta, Raffi Ahmad justru pilih syuting usai divaksin Covid-19 dosis kedua.

Hari ini, Pengadilan Negeri Depok menjadwalkan sidang perdana kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dilakukan suami Nagita Slavina itu usai divaksin Covid-19.

Dalam kasus ini Raffi Ahmad digugat advokat David Tobing.

Pasalnya, David menilai Raffi Ahmad yang memperoleh kesempatan istimewa sebagai orang pertama yang disuntik vaksin oleh pemerintah pada 13 Januari 2021 lalu di Istana, justru terdokumentasi menghadiri pesta tanpa protokol kesehatan di rumah Sean Gelael di kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan, pada hari yang sama.

Raffi Ahmad sendiri dipastikan tidak datang ke persidangan tersebut dan mengutus kuasa hukumnya.

Sebab, di waktu yang sama Raffi Ahmad muncul di Istana Kepresidenan untuk divaksin Covid-19 dosis kedua.

Gaya Pakaian Jokowi saat Disuntik Vaksin Covid-19, Gunakan Jaket Merah: Setelah 2 Jam, Pegal-pegal

Raffi Ahmad kembali mendapatkan kesempatan divaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat lainnya.

Suami Nagita Slavina itu terlihat begitu antusias dapat kembali mendapatkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

"Yang dirasakan sama dengan yang pertamakali vaksin, ya kaya digigit semut aja sih, alhamdulillah sudah lancar, jawab Raffi Ahmad ditanya dr Reisa Broto Asmoro usai divaksin dosis kedua, Rabu (13/1/2021).

Dokter Reisa juga menanyakan apa ada efek samping yang dirasakan Raffi Ahmad usai divaksin?

Kapolsek Tanya Sosok Pria Lawan Mainnya saat Mesum 6 Menit di Halte Bus, Wanita MA: Kapan?

Muncikari Prostitusi Gadis Belia Dapat Upah Menggiurkan, Pelanggannya dari Kalangan Pengusaha

Penampilan Jokowi Lebih Santai Saat Vaksin Covid-19 yang Kedua, Kenakan Jaket dan Singlet

"Udah sih cuma ngantuk aja, dan sedkit pegel aja, gak ada yang gimana-gimana. Ya, alhamdulillah," tegas ayah Raftahar Malik Ahmad ini.

Raffi Ahmad pun mengaku usai divaksin kondisinya baik dan sehat.

"Kita kan sudah vaksin dan alhamdulillah sehat-sehat," ucap Raffi lagi.

Raffi Ahmad juga berpesan agar masyarakat tak takut vaksin.

Raffi Ahmad baru saja menerima vaksin Sinovac covid-19 untuk kedua kalinya Rabu (27/1/2021) pagi di istana bareng Presiden Jokowi.
Raffi Ahmad baru saja menerima vaksin Sinovac covid-19 untuk kedua kalinya Rabu (27/1/2021) pagi di istana bareng Presiden Jokowi. (Sekretariat Presiden)

"Mudahan semua gak pada takut kan vaksin salah satu senjata kita untuk bisa kita kuat dan kita sehat.

Semuanya jangan takut vaksin, semuanya tetap semangat, pak presiden aja sudah vaksin, percaya pemerintah sudah lakukan yang terbaik," tegas Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad juga mengunggah momen saat dirinya divaksin Covid-19 dosis kedua di akun Instagramnya.

Awalnya, ayah Rafathar ini membuat insta story yang memperlihatkan detik-detik Presiden Jokowi divaksin Covid-19.

Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut vaksin Covid-19.

"Vaksin guys, jangan takut divaksin," kata Raffi Ahmad, Rabu (27/1/2021).

Selain itu, ada pula unggahan Raffi Ahmad yang memperlihatkan dirinya sedang divaksin Covid-19.

Pilih Syuting usai Divaksin

Kehadiran Raffi Ahmad di Istana Kepresidenan mencuri perhatian.

Sebab, di waktu yang sama, Raffi Ahmad mendapat panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Sidang itu terkait kasus dugaan pelanggaran kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad saat berpesta di rumah Ricardo Galael yang dihadiri Raffi Ahmad Dan Kawan-Kawan beberapa jam setelah dia divaksin Covid-19 dosis pertama dua pekan lalu.

Karenanya, menjadi pertanyaan apakah dari Istana Kepresidenan Raffi Ahmad akan bergerak ke PN Depok untuk memenuhi pangggilan sidang atau tidak.

Listyo Sigit Prabowo Dilantik, Raffi Ahmad Kenang Obrolan dan Pesan Mantan Kapolri Idham Azis

Namun dari unggahan terakhirnya di akun Instagramnya, Raffi Ahmad setelah dari Istana Kepresidenan langsung ke studio salah satu televisi swasta yang dia pandu acaranya.

Raffi Ahmad pun menjelaskan kondisi tubuhnya usai divaksin Covid-19 dosis kedua.

"Habis vaksin kedua tadi alhamduliah 30 menit pertama enggak ada rasa apa-apa. akhirnya bisa beraktifitas, tadi tidur dulu di mobil, alhamdulilah bisa segar lagi," ujar Raffi Ahmad.

Suasana saat Raffi Ahmad mengunggah Insta Storynya seperti sedang berada di studio acara musik televisi swasta yang selama ini dipandunya.

Dalam kesempatan itu, Raffi Ahmad juga memberikan tips sebelum divaksin Covid-19, yakni harus mengisi perut terlebih dahulu.

Tak lupa, dia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut divaksin Covid-19 demi kesehatan semua.

Sidang Ditunda

Lantaran Raffi Ahmad tak hadir, maka sidang perdana yang digelar di PN Depok ditunda hingga pekan depan.

Penggugat Raffi Ahmad, David Tobing mempersoalkan tidak adanya surat kuasa yang bisa ditunjukkan oleh Kuasa Hukum Raffi Ahmad, Jonathan Tampubolon.

Hal ini ia lakukan ketika Ketua Majelis Hakim, Eko Julianto, hendak memeriksa identitas dari Jonathan Tampubolon.

"Keberatan Bapak kami catat. Kita akan melihat identitasnya. Menurut kami, tergugat tidak hadir. Baik prinsipal maupun kuasa hukumnya.  Sehingga harus dipanggil sekali lagi," kata David di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Rabu (27/1/2021).

Suasana sidang perdana gugatan perbuatan melawan humum terhadap artis Raffi Ahmad di PN Depok, Cilodong, Rabu (27/1/2021).
Suasana sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum terhadap artis Raffi Ahmad di PN Depok, Cilodong, Rabu (27/1/2021). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Sementara itu, Jonathan mengakui dirinya ditunjuk secara lisan oleh Raffi Ahmad menjadi kuasa hukumnya.

"Kami ditunjuk secara lisan, bila diperkenankan surat akan menyusul," kata Jonathan singkat menanggapi.

Namun demikian, Majelis Hakim tetap memutuskan untuk memeriksa identitas daei Jonathan Tampubolon.

"Seperti yang saya sampaikan bahwa ada pihak yang menyatakan sebagai kuasa hukum Raffi secara lisan. Tentu sama-sama kita pahami bahwa untuk perdata adalah formil," jela Ketua Majelis Hakim Eko Julianto.

Pernah Sindir SBY, Marzuki Alie Kini Dituding Terlibat Kudeta Partai Demokrat: Sinyal Keluar?

"Ketika seorang menyatakan sebagai kuasa hukum, harus dibuktikan dengan surat kuasa. Jadi dalam persidangan, secara formil, tergugat Raffi Ahmad tidak hadir dalam sidang. Demikian juga pihak yang dinyatakan kuasa, belum sah sebagai kuasa," timpalnya.

Buntutnya, Majelis Hakim pun menunda persidangan dan akan memanggil kembali Raffi Ahmad pada Rabu (3/2/2021).

"Sehingga akan kami panggil lagi. Kami panggil lagi satu minggu ke depan di hari Rabu (3/2/2021) pekan depan," tegasnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved