TNI Gadungan Beli Seragam di Toko Online, Ujung-ujungnya Dipakai untuk Menipu

Empat orang membeli atribut TNI melalui toko online. Niat para pengangguran ini membeli atribut TNI ternyata untuk menipu tiap korbannya.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Satuan Reserse Kriminal Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan empat pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI, pada Selasa (2/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Empat orang membeli atribut TNI melalui toko online

Niat para pengangguran ini membeli atribut TNI ternyata untuk menipu tiap korbannya.

"Latar belakang mereka ini pengangguran yang berpura-pura sebagai anggota TNI," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin, saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (3/2/2021).

"Mereka membeli atribut TNI-nya di toko online. Habis itu mereka ngaku anggota TNI untuk menipu korban," lanjutnya.

Mereka pun melancarkan aksinya pada beberapa hari lalu.

Mereka menipu korban yang hendak menjual sepeda motornya. 

Alhasil pelaku dengan korbannya bertemu di Jalan Tanah Abang II, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. 

Aksi Sadis Youtuber Siksa Monyet, Ingin Tambah Populer di Medsos: Beri Makan Aneh, Lempar Petasan

"Pelaku utamanya berinisial KM, dia mengenakan atribut TNI dan berpura-pura ingin membeli sepeda motor korban," jelas Burhanudin.

"Sebelum transaksi, KM menjajal sepeda motor korban. Tapi langsung dibawa kabur," lanjutnya.

Merasa ditipu, korban melaporkan hal ini kepada polisi setempat.

Satuan Reserse Kriminal Metro Pusat pun langsung memburu pelaku setelah menerima laporan tersebut. 

"Kami sempat datang ke Pomdam Jaya untuk konfirmasi apakah ada anggotanya yang diinformasikan korban, ternyata bukan anggotanya," jelas Burhanudin.

"Jadi kami pun dibantu oleh TNI untuk mencari pelaku gadungan itu," sambungnya.

KPP Buka Lowongan Kerja untuk Kamu yang Tertarik Bekerja di Pertambangan, Simak Posisinya

Alhasil, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan KM bersama tiga rekannya di Kabupaten Cilengsi, Bogor, Jawa Barat. 

Kini, dua barang bukti berupa sepeda motor diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat

Barang bukti ini berupa sepeda motor Suzuki R150 dengan pelat nomor 5052 BAG.

Adapun sepeda motor Suzuki Satria FU berpelat nomor F 5138 JW.

Kaki TNI Gadungan Pincang saat Dibawa ke Kantor Polisi, Modus Tipu Korban dan Bawa Kabur Motor

"Mereka kami kenakan Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," tutup Burhan, yang didampingi Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kade Budiyarta. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved