Apakah Opsi Jakarta Lockdown Akhir Pekan Tiru Gerakan Jateng di Rumah Saja? Simak Aturannya
Apakah opsi Jakarta lockdown akhir pekan tiru gerakan Jateng di Rumah Saja? Simak sejumlah aturannya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Apakah opsi Jakarta lockdown akhir pekan tiru gerakan Jateng di Rumah Saja?
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji opsi lockdown dalam penanganan Covid-19.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membuat gerakan Jateng di Rumah Saja yang dilaksanakan pada 6-7 Februari 2021.
Aturan Jateng di Rumah Saja tertuang dalam surat edaran Nomor 443.5/000/933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah.
Gerakan Jateng di Rumah Saja merupakan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat di Jawa Tengah dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.
• Cerita Rahadin, Penggali Makam Covid-19 yang Tidak Ingin Terlewat Waktu Beribadah
• dr Sumy Temukan Cincin Terpasang di Jari Korban Sriwijaya Air: Feeling Saya Mereka Tak Rasakan Sakit
TONTON JUGA:
Masyarakat diminta untuk di rumah saja, dan tidak melakukan kegiatan di luar lingkungan rumah masing-masing.
Gerakan ini diterapkan semua komponen masyarakat, kecuali sektor esensial seperti berikut:
1. Kesehatan
2. Kebencanaan
3. Keamanan
4. Energi
5. Komunikasi dan teknologi informasi
6. Keuangan
7. Perbankan