Obrolan dan Canda Berujung Rudapaksa, Pilu Sang Janda Jadi Korban ABG yang Pergi Seperti Tak Berdosa
Peristiwa tragis dialami RS, janda asal Lampung berusia 36 tahun jadi korban rudapaksa saat akan pulang ke kampung halamannya, Minggu (31/1/2021).
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Saya hanya bisa menangis," katanya.

Yang mirisnya, setelah RC selesai merudapaksanya, dengan santai berkemas dan keluar dari kamar kos.
"Dia pergi begitu saja seperti tidak punya salah dan dosa. Saya hanya bisa menangis," katanya lagi.
RS mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena dirinya juga baru 3 hari di Batam dan rencana akan pulang ke kampung halamannya.
"Saya sore itu mau pulang, memang menunggu H untuk mengantar saya ke Bandara," kata RS.
Dia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Kejadian ini akan menjadi luka bagi saya, dan menjadi musibah yang tidak bisa saya lupakan,'' kata RS.
Pelaku Ditangkap
Unit Reskrim Polsek Sagulung, Batam pun menangkap pelaku berinisial RC itu.
RC ditangkap selang beberapa jam usai sang janda asal Lampung itu membuat laporan.
Diketahui, kasus itu berawal saat pelaku datang ke kos korban hendak menagih utang kepada teman korban.
Sesampainya di sana pelaku tak melihat orang yang dituju.
Ia hanya melihat korban yang sedang berbaring di dalam kamar kos.
Menurut keterangan polisi, sebelum melakukan rudapaksa pelaku dan korban sempat bercerita panjang lebar.
Namun saat bercerita itu tiba-tiba pelaku mendekap dan mencekik korban agar tidak berteriak.