Barongsai dalam Air Bakal Meriahkan Imlek 2021 di Taman Impian Jaya Ancol
Pertunjukan barongsai dalam air akan ditampilkan bertepatan dengan hari raya tahunan itu.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
2. Pembatasan Kuota 25% dan Jam Operasional – Sesuai dengan SK Disparekraf Nomor 16 tahun 2021 diatur kuota pengunjung kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol yaitu maksimal kapasitas 25% dan jam operasional mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.
Sementara jam operasional Dunia Fantasi mulai pukul 10.00 – 17.00 WIB, Ocean Dream Samudra dan Sea World Ancol mulai pukul 10.00 – 16.30 WIB.
3. Penerapan 3M dan Pengaturan Jaga Jarak – Manajemen Taman Impian Jaya Ancol mewajibkan kepada seluruh pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan 3M.
Selain itu, manajemen Ancol juga telah membuat pembatas jarak pengunjung di seluruh unit rekreasinya.
Seperti di kawasan pantai, melalui pembatas duduk bagi pengunjung yang dibuat dalam kotak khusus, lalu Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, San Sea World Ancol dengan pembatasan jarak di jalur antrian dan pertunjukan.
Tidak hanya di kawasan rekreasi, Manajemen Ancol juga menerapkan jaga jarak dan pembatasan kapasitas di seluruh restoran yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
4. Penegakan Aturan Bersama Tiga Pilar – Dalam melakukan penegakan kedisiplinan pengunjung, mitra dan karyawan di kawasan Ancol, manajemen bekerjasama dengan Satpol PP, TNI dan Kepolisian untuk melakukan patroli dan himbauan serta sanksi kepada pengunjung dan mitra yang terdapat pelanggaran protokol kesehatan.
Sanksi tersebut berupa kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum, atau denda administratif.
5. Pengecekan suhu – Saat kedatangan, pengunjung akan dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas, jika diatas 37.3 derajat celcius maka diminta menjadwalkan ulang kunjungannya.