Bawa Kabur dan Cabuli Bocah 12 Tahun, Penjual Cupang Dibekuk
Penjual ikan cupang ditangkap karena bawa kabur dan merudapaksa bocah 12 tahun.
TRIBUNJAKARTA.COM- Penjual ikan cupang ditangkap karena bawa kabur dan merudapaksa bocah 12 tahun.
Dia diamankan Polsek Koto Tangah, Sumatera Barat.
Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang mengatakan, pelaku berinisial FY (19).
"Pelaku ini bekerja sebagai penjual ikan hias jenis cupang," kata Ipda Mardianto Padang, Rabu (3/2/2021).
Sedangkan korban masih anak di bawah umur berinisial CA (12).
"Iya, korban dibawa kabur atau dilarikan tanpa seizin orang tua oleh pelaku. Sedangkan korban masih anak di bawah umur," katanya.
Dijelaskannya, berdasarkan laporan dari pihak keluarga, diketahui korban dibawa pergi oleh pelaku sejak Senin (1/2/2021).
Namun, korban tidak kunjung dibawa pulang oleh pelaku sehingga orang tua korban merasa kehilangan.
"Jadi, sudah dibawa kabur anak di bawah umur ini selama 2 hari dan tidak pulang-pulang. Kemudian dilakukan pencarian oleh orang tuanya korban," katanya.
Ia menyebutkan, pihak orang tua menemukan korban di Jalan Diponegoro arah ke tepi laut.
"Saat berhasil ditemukan, pihak keluarga berkoordinasi dengan Polsek Koto Tangah sehingga pelaku dapat kita amankan," katanya.
Dijelaskannya, yang pertama kali menemukan pelaku adalah orang tua yang mencari anaknya.
Saat ini pihak keluarga telah melaporkam pelaku atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan ditahan di Polsek Koto Tangah. Di mana pelaku diamankan tadi sekitar pukul 15.00 WIB," katanya.
• Istri Tega Bakar Suami di Ciputat, Pelaku Diduga Depresi: Tembok Menghitam, Polisi Temukan Ini
• Kasus Wanita Tewas Dihantam Tabung Gas, Ada Keributan Hebat di Kamar Kos: Sudah Empat Bulan Kamu!
• Begini 2 Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN di Februari 2021 Ini
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil interogasi diduga pelaku sudah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban dan membawa kabur anak di bawah umur tanpa seizin orang tua.
"Kalau pengakuan si pelaku sudah mengakui perbuatannya, yaitu melakukan pencabulan terhadap korban beberapa kali," katanya.
Bahkan, berdasarkan keterangan pelaku juga diketahui bahwa pelaku sudah melakukan layaknya hubungan suami istri.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Penjual Ikan Cupang Bawa Kabur Gadis 12 Tahun di Padang, Pelaku Ngaku Sudah Cabuli Korban