Benturkan Kepala Anak ke Tembok, Ibu Asal NTB Juga Siram Korban dengan Air Panas Karena Hal Sepele

Malangnya nasib seorang anak berusia 10 tahun di Desa Meninting, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
KOMPAS.COM/IDHAM KHALID
Seorang ibu rumah tangga berinisial DW saat berada di Polda Nusa Tenggara Barat 

TRIBUNJAKARTA.COM - Malangnya nasib seorang anak berusia 10 tahun di Desa Meninting, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

RG, si bocah malang tersebut harus menderita lantaran perbuatan ibu kandungnya, DW.

Peristiwa nahas ini dialami RG sejak Desember 2020.

Akibatnya, DW kini dibekuk polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.

Dilansir dari Kompas.com, DW mengaku tega menyakiti anaknya karena alasan sepele.

Detik-Detik Ayu Ting Ting Kabari Pernikahannya dengan Adit Batal, Pihak WO Sudah Duga: Ini Ada Apa

"DW berbuat seperti itu karena kesal anaknya tidak mau membuatkan adiknya makanan," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.

Ya, DW tega melakukan hal nekat kepada anaknya lantaran kesal dan emosi.

RG menolak saat DW meminta membuatkan makanan untuk adiknya.

Mendengar hal itu, emosi DW memuncak.

Follow juga:

DW menganiaya RG hingga berakhir menyiram air panas.

Kepada RG sempat dibenturkan ke tembok beberapa kali.

Tak hanya itu, rambut RG sempat dijambak oleh ibu kandungnya.

Hadiah Ultah Syekh Ali Jaber Hari Ini Batal Diberikan, Hasan Tak Berharap Ayah Hadir di Mimpinya

"Sebelum disiram air panas, pelaku sempat menjambak dan membenturkan kepala anaknya ke tembok sebanyak tiga kali," kata Artanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (5/2/2021).

Karena siraman tersebut, kulit RG memerah dan melepuh.

Terungkapnya kasus ini setelah nenek korban berinisial NA mengetahui perbuatan DW.

NA melaporkan apa yang dilakukan anaknya ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap.

Terkuak Komunikasi Ayu Ting Ting & Adit Usai Batal Nikah, Curhat Bilqis Senang Akan Punya Ayah Tiri

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku DW tidak mengalami gangguang jiwa, ia kemudian ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 80 Ayat (1) dan Ayat (4) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 Undang-Undangn Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.

Pelaku pun terancam penjara paling lama lima tahun dan denda Rp 15 juta.

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. (IST Tribun Wow)

Kasus lain yang serupa

Nekat apa yang dilakukan seorang pria berinisial MS (40) asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Gara-gara hal sepele, MS menganiaya putri kandungnya (8) berinisial AS sampai terluka di kepala.

Penganiayaan itu dilakukan pelaku lantaran kesal kue donat yang hendak dijual dimakan oleh korban.

Akibat kejadian itu, AS mengalami luka robek di bagian kepalanya.

Barbie Kumalasari Ribut di Depan Gebetan Galih Ginanjar, Protes ke Mantan Suami: Aku Selalu Terbuka

Pelaku yang bekerja sebagai petani itu memukul anaknya menggunakan pelepah pohon lontar.

Pelaku merupakan warga Desa Batnun, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.

"Kejadiannya kemarin. Kasusnya sedang kami tangani dengan memeriksa sejumlah pihak yang terkait," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera, ketika dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Rabu (25/11/2020) petang.

Kejadian itu, lanjut Bahtera, bermula ketika pihaknya memperoleh informasi penganiayaan melalui media sosial.

Ketika Anggota FBR Minta Uang ke Pedagang Buah di Wilayah yang Diklaim PP

Berbekal informasi itu, anggota polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian perkara.

Menurut Bahtera, MS menganiaya anaknya di dalam rumah.

Penganiayaan itu dilakukan lantaran MS kesal putrinya memakan kue donat yang akan dijual.

Kepala AS yang berdarah, kemudian difoto oleh para tetangga dan disebar ke media sosial.

Polisi yang turun ke tempat kejadian, kemudian membawa korban ke Puskesmas Panite untuk divisum dan dirawat secara intensif.

"Pelaku saat ini sudah diamankan dan ditahan di Polsek Amanuban Selatan," ujar dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Aniaya Putrinya Pakai Kayu hingga Kepala Robek, Gegara Donat yang Mau Dijual Dimakan"

dan

"Sebelum Siram Anak Kandungnya dengan Air Panas, Pelaku Sempat Aniaya Korban"

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved