BLT Subsidi Gaji Ditiadakan, Karyawan Swasta Boleh Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

Pemerintah tidak anggarkan bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji. Apakah karyawan swasta diperbolehkan daftar Kartu Prakerja gelombang 12?

Editor: Suharno
Kompas.com
Kartu Prakerja 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah tidak anggarkan bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji tahun ini.

Lalu apakah karyawan swasta diperbolehkan daftar Kartu Prakerja gelombang 12 di laman www.prakerja.go.id?

Sebelumnya, pemerintah memutuskan anggaran untuk bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji akan dialokasikan untuk Kartu Prakerja.

Padahal pada tahun 2020 lalu, karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di bawah Rp 5 juta mendapat BLT subsidi gaji melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program pemerintah berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) memang tidak dialokasikan di APBN 2021.

Namun demikian, alokasi bantuan sosial subsidi upah/gaji telah dialihkan pemerintah melalui program Kartu Prakerja.

Dia menjelaskan, program Kartu Prakerja kini telah diubah skemanya menjadi semi bantuan sosial.

Jangan Gagal Lagi di Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Tips Unggah Dokumen di www.prakerja.go.id

Susi Pudjiastuti Diserang di Media Sosial dan Disebut Kadrunwati, Ternyata Ini Aktivitasnya Terkini

Jelang Pendaftaran Seleksi CPNS 2021, Ini Intansi yang Berikan Penghasilan Besar ke Pegawainya

Kepala Kanwilkumham DKI kembali Didemo karena Peredaran Narkoba di Rutan dan Lapas

"Kemudian, program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah," katanya di Cikarang, Rabu (3/2/2021).

"Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," sambung Ida.

"Untuk sekarang, kami tidak menggunakan skema subsidi upah tapi program Kartu Prakerja, yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," lanjut Ida.

TONTON JUGA:

Lebih lanjut Ida menjelaskan bahwa Kartu Prakerja menjadi bagian dari program Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Program ini telah dialokasikan dari keuangan negara sebesar Rp 20 triliun.

"Kartu Prakerja itu ada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian," ujar politisi PKB ini.

"Kami Kementerian ketenagakerjaan menjadi bagian program itu, karena kami punya pelayanan Sisnaker memberikan pelatihan bagi program dari Kartu Prakerja itu sendiri," ujar politisi PKB ini," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan bahwa tahun ini program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji tidak berlanjut.

"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia saat dihubungi Kompas.com, hari ini.

Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.

Bolehkan karyawan swasta daftar Kartu Prakerja?

Dikutip dari laman Prakerja.go.id, Rabu (8/4/2020), Kartu Prakerja 2020 terbuka untuk mereka yang sudah bekerja dan berwirausaha.

Daftar Kartu Prakerja tak hanya dikhususkan untuk yang berstatus pengangguran atau pun korban PHK.

"Namun saat ini, Kartu Prakerja juga diprioritaskan untuk para pekerja dan pelaku usaha kecil yang terdampak oleh Covid-19," bunyi keterangan dalam laman Prakerja.go.id.

Selain itu, program ini juga diprioritaskan untuk pengangguran muda.

Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja, bukan untuk menggaji pengangguran.

Bantuan berupa insentif sebesar Rp 3.550.000 akan diberikan secara nontunai melalui mitra platform digital dan mitra pembayaran resmi Kartu Prakerja 2020.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Purbasari, mengatakan program ini menyasar sekitar 5,6 juta peserta di tahun 2020.

Orang yang sudah bekerja, karyawan dan korban PHK juga boleh mendaftar program Kartu Prakerja.

Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang yang akan diterima peserta bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan.

Tranfer dana dilakukan via e-wallet yang nanti bisa didapatkan peserta.

“Pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 dapat mendaftarkan diri di laman resmi www.prakerja.go.id, mulai minggu kedua April 2020,” Denni.

Bantuan ini hanya akan diberikan sekali seumur hidup untuk peserta.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved