Fitur Baru di Instagram Bisa Kembalikan Unggahan yang Telah Dihapus, Begini Caranya
Ada fitur baru di Instagram yang memungkinkan pengguna untuk mengembalikan unggahan yang telah dihapus.
Dirangkum KompasTekno dari Phone Arena, Rabu (3/2/2021), hal itu dibutuhkan untuk memastikan bahwa si pemilik akunlah yang memulihkan konten yang telah dihapus dan bukan orang lain yang bisa saja memiliki tujuan tak terpuji.
Nantinya, ketika pengguna memulihkan konten, pemilik akun harus mengonfirmasi identitas mereka lewat SMS atau e-mail.
Hal itu juga berlaku apabila ingin menghapus konten tersebut secara permanen.
"Mulai hari ini, kami akan meminta pengguna untuk memverifikasi bahwa mereka adalah pemegang akun ketika ingin menghapus atau memulihkan konten dari 'Recently Deleted'," tulis Instagram di blog resminya.
Kendati telah dihapus permanen, Instagram mengatakan, salinan unggahan masih akan disimpan hingga 90 hari di penyimpanan cadangan sebelum benar-benar dihapus.
Penyimpanan cadangan dibutuhkan Instagram untuk memulihkan data jika ada bencana, kerusakan di perangkat lunak, atau kejadian kehilangan data lainnya.
Informasi ini juga disimpan untuk keperluan lain, seperti masalah hukum, pelanggaran ketentuan, atau upaya pencegahan tindak berbahaya.
Cara memulihkan Fitur ini kabarnya sudah dirilis secara global.
Namun, dari pantauan KompasTekno, masih banyak pengguna Instagram di Indonesia yang belum mendapat fitur ini.
Apabila sudah mendapatkannya, fitur "Recently Deleted" bisa ditemukan dengan membuka profil.
Kemudian ketuk ikon titik tiga di pojok kanan atas.
Lalu, pilih "Setting" > "Recently Deleted" > pilih unggahan yang ingin dipulihkan > "Restore"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Unggahan Instagram yang Dihapus Bisa Dikembalikan, Begini Caranya",
Obati Amandel Secara Alami dengan 6 Ramuan Tradisional Ini, Catat Bahan-bahannya! |
![]() |
---|
Tanpa Bleaching, 6 Ramuan Tradisional Ini Berkhasiat Memutihkan Gigi Kuning Secara Alami |
![]() |
---|
Djarot Saiful Hidayat Buka Puasa Bersama KNPI Sumut, Dorong Pemuda Jadi Perisai Bangsa |
![]() |
---|
Oknum Penyidik KPK AKP SR Ditangkap Terkait Dugaan Memeras Walikota Tanjung Balai Rp 1,5 Miliar |
![]() |
---|
Melati, Sosok Kartini Berprofesi Pilot Sudah Menerbangkan Pesawat ke Bandara Landasan Kecil |
![]() |
---|