Motif Pembunuhan di Sukatani Karena Dendam, Anak Korban Lakukan Tindakan Asusila ke Anak Pelaku

Ia dibunuh tetangganya sendiri berinisial MR bin T (38), kasus ini ditengarai masalah dendam yang dimiliki pelaku terhadap korban.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
Istimewa
Tersangka kasus pembunuhan berinisial MR bin T (38) saat diringkus polisi, Kamis (4/2/2021). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Pria bernama Ardanih (45) tewas di rumahnya Kampung Srengseng Kaliabang, Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, (2/2/2021) dini hari.

Ia dibunuh tetangganya sendiri berinisial MR bin T (38), kasus ini ditengarai masalah dendam yang dimiliki pelaku terhadap korban.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, dendam berkaitan dengan masalah tindakan asusila yang melibatkan anak korban terhadap anak tersangka.

"Motifnya karena dendam, anak korban pernah melakukan tindakan asusila ke anak tersangka," kata Hendra.

Dari permasalahan itu, hubungan pelaku dengan korban mulai merenggang karena tidak ada titik temu menuntaskan masalah tindakan asusila tersebut.

Ditambah lanjut Hendra, tersangka MR diduga memiliki hubungan gelap dengan istri korban.

Menambah pelik permasalahan antara keduanya warga bertetangga tersebut.

"Selain itu juga ada hubungan gelap antara pelaku dengan istri korban," tuturnya.

-Jasad Digantung Sempat Dikira Bunuh Diri

Jasad Ardanih ditemukan di kamar mandi dengan posisi tubuh menggantung, keluarga sempat mengira pria berusia 45 tahun itu bunuh diri.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, keluarga awalnya mengira kasus ini murni bunuh diri setelah melihat jasad korban saat pertama kali ditemukan.

"Jasad korban ditemukan di kamar mandi, kondisi seolah seperti bunuh diri," kata Hendra saat pres rilis di Mapolres Bekasi, Kamis (4/2/2021).

Namun saat jenazah dievakuasi keluarga dan hendak dimandikan, terdapat kejanggalan berupa luka pada bagian tubuh Ardanih.

Kejanggalan itu kata Hendra, lantas tidak membuat pihak keluarga urung melanjutkan proses pemulasaran.

"Tetapi ada anggota keluarga yang merasa janggal, dia kemudian melapor ke pihak kepolisian supaya kasus ini bisa diungkap," kata Hendra.

Dalam laporan polisi, pihak keluarga mengaku, terdapat luka di beberapa bagian tubuh korban. Luka itu, diyakini bukan berasal dari praktik bunuh diri.

"Luka sobek di bagian perut sebelah kanan, luka robek pergelangan tangan kiri, luka sobek bagian leher, luka memar di dagu, luka robek bagian bawah ketiak," paparnya.

Jenazah korban sudah dimakamkan pada Selasa (2/2) siang, sedangkan laporan polisi baru dilakukan keesokan harinya pada Rabu (3/2/2021).

Polisi kemudian berusaha melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan saksi-saksi.

"Dari penyelidikan dan keterangan saksi, pelaku mengarah ke tersangka berinisial MR (38), kita amankan di daerah Sukatani," ucap Hendra.

Ketika berhasil diamankan, polisi langsug melakukan penyidikan. MR akhirnya mengakui perbuatan yang telah menghabisi nyawa Ardanih.

"Jadi kejadian pada Selasa dini hari di ruang tamu, saat itu tersangka membunuh korban dengan cara menusuk menggunakan gunting," ucapnya.

"Saat korban sudah tidak berdaya, tersangka menyeretnya ke dalam kamar mandi dan dibuatlah seolah-olah seperti bunuh diri untuk menutupi aksinya," tambahnya.

-Polisi Bongkar Makam

Polisi melakukan pembongkaran makan Ardanih (45), korban pembunuhan di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi untuk keperluan autopsi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hendra Gunawan mengatakan, proses pembongkaran makam dilakukan tim forensik bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi.

"Korban sudah dimakamkan pihak keluarga, untuk keperluan autopsi akhirnya kita lakukan gali kubur tim forensik dan Satres Kriminal," kata Hendra, Kamis (4/2/2021).

Dia menjelaskan, korban pertama kali ditemukan tewas pada Selasa (2/2/2021) dini hari, di kamar mandi dengan posisi tergantung seolah bunuh diri.

Keluarga pada saat itu, mengira korban benar-benar tewas karena bunuh diri. Alhasil, di hari yang sama pada selasa siang, jenazah dimakamkan di TPU Sukatani.

"Dari proses autopsi terdapat luka terbuka berupa tusukan di perut sebelah kanan, luka robek pergelangan tangan kiri, luka sobek bagian leher, luka memar di dagu, luka robek bagian bawah ketiak," paparnya.

Hendra menjelaskan, luka itu didapat dari tusukan benda tajam berupa gunting bergagang hitam yang digunakan tersangka.

"Dari hasil autopsi itu memperkuat dugaan korban meninggal bukan karena bunuh diri, melainkan dibunuh dengan cara ditusuk menggunakan gunting," paparnya.

Tottenham Kalah Karena Penalti, Mourinho: Sulit Diterima dan Kalah Dalam Pertandingan Seperti Ini

BLT Subsidi Gaji Ditiadakan, Karyawan Swasta Boleh Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

Terkuak Komunikasi Ayu Ting Ting & Adit Usai Batal Nikah, Curhat Bilqis Senang Akan Punya Ayah Tiri

Setelah proses autopsi, kepolisian langsung mengembalikan jenazah korban ke liang kubur dengan disaksikan pihak keluarga.

Adapun tersangka dalam kasus ini berinisial MR bin T (38), dia merupakan tetangga korban yang diduga memiliki motif dendam.

Tersangka lanjut Hendra, dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved