Kabur ke Semarang, Istri Pembakar Suami di Ciputat Akhirnya Tertangkap

Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap KR (54), pelaku pembakaran suaminya sendiri, Samsudin (47).

TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
KR (54) tersangka kasus istri bakar suami di Ciputat, saat rilis di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Sabtu (6/3/2021). 

"Diduga dibakar, karena kan kita belum bisa memastikan, karena satu, si korban saja belum bisa kita mintai keterangan masih di rumah sakit, si anaknya juga masih di rumah sakit lagi jagain orang tuanya," ujar Angga saat dihubungi awak media.

"Jadi keterangan hanya didapat dari warga sekitar yang melihat si korban keluar dengan luka bakar, gitu," tambahnya. 

Sementara, dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian mendapati botol dan plastik.

Keduanya diduga menjadi wadah minyak tanah untuk melakukan pembakaran kepada Samsudin.

"Ada kantung plastik sama botol aqua diduga bekas isi minyak tanah di TKP," ujarnya. 

Selain dua keterangan di atas, Angga masih belum mau berkomentar lebih jauh.

"Sementara itu dulu nanti saya kabari kalau perkembangan ya," katanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved