5 Kali Langgar Protokol Kesehatan, Odin Cafe Jakarta Selatan Hanya Ditutup 1x24 Jam
Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Supriyanto mengatakan Odin Cafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sudah lima kali melanggar protokol kesehatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Supriyanto mengatakan Odin Cafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sudah lima kali melanggar protokol kesehatan.
Petugas pun sudah berkali-kali melakukan penindakan, termasuk pada Minggu (7/2/2021) dini hari.
"Sudah lima kali itu lho (Odin Cafe melanggar protokol kesehatan," kata Supriyanto saat dikonfirmasi.
TONTON JUGA:
Supriyanto menjelaskan, petugas langsung menyegel tempat hiburan malam tersebut.
"Langsung disegel sama Satpol PP kecamatan. Untuk berapa lamanya kita nggak tahu, itu kewenangan Pemda," ujar dia.
• Jalan Berlubang di Kawasan Menteng Pascahujan, Kedalaman 80 Centimeter
• Hasil Survei: Meskipun Covid-19 Masih Tinggi, Tingkat Kepuasan terhadap Jokowi Meningkat
• Berseteru dengan Kartika Putri, Siapa Sosok Dokter Richard Lee Sebenarnya? Ini Profilnya
• Ada Sertifikat Tanah Elektronik, Togar Situmorang: Tidak Sesuai Undang-Undang Pokok Agraria
Sementara itu, Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono mengungkapkan, Odin Cafe hanya disegel selama 1x24 jam.
"Kalau terhitung 2021, ini (pelanggaran) kedua. Jadi segel 1x24 jam. Nanti kalau melanggar lagi baru kena denda," ujar Tomy.
Diberitakan sebelumnya, puluhan pengunjung Odin Cafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Supriyanto mengatakan, setidaknya terdapat 40 orang yang berkumpul di suatu ruangan di Odin Cafe.
Petugas pun menggelar rapid test Covid-19 dan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung.
Untuk hasil rapid test, Supriyanto menyebut seluruh pengunjung dinyatakan non reaktif Covid-19.
"Kalau dari tes urine ada satu orang laki-laki positif narkoba, amphetamine," ungkap dia.
Namun, saat menggeledah barang bawaan pria tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.
"Tapi tetap kita bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan," kata Supriyanto.