Antisipasi Virus Corona di DKI
Selain Odin Cafe Senopati, Kopi Koboy di Jakarta Selatan juga Disegel Usai Langgar Prokes
Kafe Kopi Koboy di Jalan BRI Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disegel usai melanggar protokol kesehatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kafe Kopi Koboy di Jalan BRI Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disegel usai melanggar protokol kesehatan.
Kafe tersebut beroperasi melebihi batas waktu yang telah ditentukan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dari video yang diterima TribunJakarta.com, Kopi Koboy masih dipenuhi pengunjung di atas pukul 19.00 WIB.
"Kami mendapat informasi adanya kafe, restoran, atau bar yang masih buka. Di aturan jelas, jam 19.00 harus tutup. Tapi ini sudah lewat jamnya," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto saat dikonfirmasi, Minggu (7/2/2021).
Antonius menambahkan, kafe tersebut sebenarnya masih bisa beroperasi jika tidak melayani makan dan minum di tempat.
"Silakan buka kalau itu take away. Sudah selesai kita laksanakan kegiatan, dan dilakukan penyegelan oleh Satpol PP," ujar dia.
Puluhan pengunjung Kopi Koboy yang terjaring razia protokol kesehatan itu dilarang pulang sebelum menjalani tes Covid-19.
"Kita laksanakan rapid test di tempat. Hasilnya non reaktif semua," ucap Antonius.
Sebelumnya, Odin Cafe di kawasan Senopati juga melanggar protokol kesehatan.
Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Supriyanto mengatakan, Odin Cafe sudah lima kali melakukan pelanggaran serupa.
Petugas pun sudah berkali-kali melakukan penindakan, termasuk pada Minggu (7/2/2021) dini hari.
"Sudah lima kali itu lho (Odin Cafe melanggar protokol kesehatan," kata Supriyanto.
Supriyanto menjelaskan, petugas langsung menyegel tempat hiburan malam tersebut.
"Langsung disegel sama Satpol PP kecamatan. Untuk berapa lamanya kita nggak tahu, itu kewenangan Pemda," ujar dia.