Alhamdullilah Ada Program Pengganti BLT Subsidi Gaji Karyawan, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah
Alhamdullilah, Kementerian Ketenagakerjaan mempersiapkan program pengganti bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji.
TRIBUNJAKARTA.COM - Alhamdullilah, Kementerian Ketenagakerjaan mempersiapkan program pengganti bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji.
Sebelumnya Menteri Tenaga Kerja ( Menaker) Ida Fauziyah sudah memberikan perkembangan terbaru seputar BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.
Untuk diketahui, BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program dari pemerintah untuk membantu karyawan yang terkena dampak Covid-19.
Pada tahun 2020, BLT subsidi gaji diberikan selama 4 bulan sebesar Rp 600 ribu setiap bulannya kepada karyawan swasta.
BLT subsidi gaji ini langsung ditransfer ke masing-masing rekening penerima.
TONTON JUGA:
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), salah satunya memiliki penghasilan di bawa Rp 5 juta.
Berikut sejumlah fakta seputar BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 yang sudah dirangkum:
1. Tidak dialokasikan di APBN 2021
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
Pencairan BLT bisa saja dilanjutkan, namun harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida saat kunjungan kerja di Medan seperti dikutip dari Antara, Minggu (31/1/2021).
• Menaker Sebut BLT Subsidi Gaji Masih Berpeluang Dicairkan Tahun Ini Meksi Tidak Dianggarkan
2. Sosok yang juga jadi penentu
Beberapa waktu lalu, Ida Fauziyah juga menyampaikan belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji pada tahun ini akan berlanjut.
Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program beberapa hari sebelumnya. Keputusan lanjut atau tidaknya BLT subsidi gaji tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.