Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Pemkot Tangerang Terapkan PPKM Skala Mikro, Instruksikan RT/RW Mendata Warga Terpapar Covid-19 

Arief R Wismansyah meminta para Lurah dan Camatnya untuk memahami detail isi kebijakan PPKM mikro

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa/dokumentasi Pemkot Tangerang.
Pemkot Tangerang Terapkan PPKM Skala Mikro 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, menyatakan ikut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Inmendagri tersebut nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan.

Pemkot menggelar rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh Lurah dan Camat se-Kota Tangerang dengan pokok pembahasan implementasi Inmendagri yang mulai berlaku 9 - 22 Februari 2021 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.

Arief R Wismansyah meminta para Lurah dan Camatnya untuk memahami detail isi kebijakan PPKM mikro. 

"Undang masyarakat untuk diskusi online di tiap kecamatan, mulai dari RT, RW, Posyandu, DKM, tokoh masyarakat dan agama agar PPKM mikro dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat," kata Arief dalam keterangan resminya, Senin (8/2/2021).

Viral Unggahan saat Divaksin Covid-19, Helena Lim Disebut Punya Apotek di Jakarta Barat

BPBD Mencatat 94 Lokasi di Kota Bekasi Terendam Banjir

Terpapar Covid-19, Wakil Wali Kota Depok Sempat Mengalami Masa Kritis

Arief mengatakan, pemberlakuan PPKM Mikro oleh Pemerintah Pusat, akan dibarengi dengan optimalisasi Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) RW yang sebelumnya pernah dilakukan oleh Pemkot Tangerang untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di sektor rumah tangga.

"Jadi pendataan dan pencegahan dilakukan mulai dari lingkungan terkecil di wilayah," ujarnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menambahkan, Lurah dan Camat diharapkan dapat melakukan pendataan secara mendetail terkait wilayah penyebaran Covid-19 di setiap kecamatan yang ada di Kota Tangerang.

"Buat data hingga per rumah yang terdampak, agar pemetaan dan pencegahan bisa dilakukan secara optimal dan maksimal," pungkas Sachrudin.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved