Perbedaan Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 dengan CPNS Periode Sebelumnya, dari Nilai hingga Formasi
Pemerintah bakal membuka pendaftaran seleksi CPNS 2021 atau Calon Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2021.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah bakal membuka pendaftaran seleksi CPNS 2021 atau Calon Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2021.
Rencananya pendaftaran seleksi CPNS 2021 bakal dilaksanakan mulai bulan April atau Mei tahun ini.
Meski masih beberapa bulan lagi, sejumlah orang sudah mempersiapkan beberapa hal mulai dari dokumen hingga sejumlah persyaratannya.
Walaupun belum diputuskan terkait informasi persyaratan hingga jadwal pastinya, akan tetapi ada beberapa hal yang berbeda dibanding pelaksanaan CPNS tahun sebelumnya.
TONTON JUGA:
Tiga hal yang bakal berbeda di pendaftaran seleksi CPNS 2021
Pelaksanaan pendaftaran seleksi CPNS 2021 disebut akan dimulai antara April, Mei, dan Juni 2021.
Untuk mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2021, para calon peserta butuh tahu berbagai hal secara rinci.
• Jelang CPNS 2021, Berikut Sejumlah Jurusan Minim Formasi: dari Sastra Indonesia hingga Grafika
• Ramalan Shio Selasa 9 Februari 2021, Iklim Astral Buat Semua Shio Bakal Hoki Penuh Keberuntungan
• Pemerintah Siapkan Solusi Tenaga Honorer yang Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS 2021 Karena Usia
• Atur Strategi dari Sekarang Jika Ingin Daftar CPNS 2021, Ini Sejumlah Keuntungan Formasi Cumlaude
Tapi sampai saat ini segala hal tentang pendaftaran seleksi CPNS 2021 memang belum rinci.
Sebab ada sejumlah hal penting yang memang belum diputuskan.
Apa saja hal penting yang belum diputuskan terkait pendaftaran seleksi CPNS 2021?
1. Passing Grade CPNS 2021
Setiap tahun passing grade tes Calon Pegawai Negeri Sipil bakal berubah-ubah sesuai dengan kesulitan soal yang diberikan.
Melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS 2019, diketahui bahwa passing grade CPNS tahun ini lebih rendah dibanding CPNS 2018.
Nilai ambang batas SKD merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS.