Virus Corona di Indonesia
Wakil Wali Kota Jakarta Barat Sebut Selebgram Helena Lim Tak Langgar Aturan
Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko menegaskan, proses penyuntikan vaksinasi Covid-19 terhadap selebgram Helena Lim sesuai ketentuan
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko menegaskan, proses penyuntikan vaksinasi Covid-19 terhadap selebgram Helena Lim sesuai ketentuan.
Pasalnya, tenaga kefarmasian yang bekerja di apotek masuk dalam daftar tenaga kesehatan.
Hal ini tertuang dalam Undang-undang (UU) nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.
"Di pasal 11 ada 13 kategori yang termasuk dalam tenaga kesehatan. Salah satunya adalah tenaga yang bertugas di apotek, kefarmasian," ucapnya, Senin (8/2/2021).
Proses penyuntikan Helena Lim tak menyalahi aturan lantaran wanita berjuluk crazy rich Pantai Indah Kapuk itu bisa menunjukkan surat keterangan bekerja di apotek.
Dengan demikian, Helena Lim berhak mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Yang divaksin itu saya jelaskan, membawa surat keterangan tenaga kesehatan. Puskesmas sudah selektif," ujarnya.
• Bentrok Ormas Pecah di Jagakarsa, Polisi Mengamankan 13 Orang
• Bolehkah Penderita Hipertensi Divaksin Covid-19? Berikut Penjelasan Dokter Spesialis
• Warga Bidara Cina Antisipasi Pencurian di Rumah yang Ditinggal Mengungsi
Diberitakan sebelumnya, selebgram Helena Lim mengunggah video dalam akun Instagram @helenalim899.
Video itu menunjukkan bagaimana ia mendapatkan vaksin Covid-19 pada pada Senin (8/2/2021).
Helena Lim
selebgram
Wakil Wali Kota Jakarta Barat
Covid-19
Yani Wahyu Purwoko
vaksin
Jakarta Barat
Running News
Mendagri Minta Pemda Buat Terobosan dan Konsep Vaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|
Tinjau Vaksinasi di Palembang, Mendagri Ajak Masyarakat Tak Ragu Divaksin Covid-19 |
![]() |
---|
Selama Pandemi Covid-19, WNA di Jakarta Pusat Diizinkan Tinggal Lebih Lama |
![]() |
---|
Larangan Mudik 2021, Bandara Soekarno-Hatta Tetap Beroperasi Seperti Biasa |
![]() |
---|
Gandeng Palang Merah Indonesia, GDDPI Gelar Donor Plasma Konvalesen Bantu Pasien Terinfeksi Covid-19 |
![]() |
---|