Beredar Kabar Ustaz Maheer At-Thuwailibi Meninggal Karena Disiksa, Begini Respon Keluarga
Beredar kabar Ustaz Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia karena disiksa di dalam penjara, begini respon keluarga dan polisi.
TRIBUNJAKARTA.COM - Beredar kabar Ustaz Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia karena disiksa di dalam penjara, begini respon keluarga dan polisi.
Pihak keluarga almarhum Ustaz Maheer At-Thuwailibi menyatakan, kabar yang beredar terkait kondisi almarhum disiksa saat masa penahanan di Bareskrim Polri adalah tidak benar.
Hal itu disampaikan langsung oleh Jamal selaku kakak ipar almarhum Ustaz Maheer At-Thuwailibi usai pemakaman di Pondok Pesantren Darul Quran, Cipondoh, Tangerang.
"Kami ingin meluruskan terkait kabar kalau almarhum disiksa, itu hoaks, sejauh ini penyidik perlakuannya baik kepada almarhum," kata Jamal saat kepada awak media, Selasa (9/2/2021).
TONTON JUGA:
Sebelumnya, Jamal mengatakan berniat untuk meluruskan terkait isu tersebut menggunakan sosial media miliknya.
Namun, dia khawatir tidak dapat menjangkau banyak masyarakat.
• Sebelum Meninggal Dunia, Maheer At-Thuwailibi Diketahui Menderita Sakit Luka Usus di Lambung
• Maheer At-Thuwailibi Meninggal di Rutan Bareskrim Polri, Kondisi Terakhir Diungkap Kuasa Hukum
• Perselingkuhan James Konjongian dan Angel Sepang, Michaela Paruntu Memaafkan Meski Labrak 3 Kali
• Petugas Damkar Susuri Kali Krukut Sejauh 3 Km Cari Bocah Tenggelam, Warga Panggil Paranormal
Oleh karenanya, dia meminta peran media untuk meneruskan kabar yang sesungguhnya.
"Jadi minta tolong teman-teman media bantu ngecounter hoaks-hoaks itu lah. Banyak yang nanya ke saya masalah itu kan," katanya.
Lebih lanjut, Jamal menduga kabar terkait almarhum disiksa di tahanan Bareskrim Polri ini merupakan upaya sebuah pihak dalam memanfaatkan kondisi almarhum yang sedang sakit.
Sebagaimana diketahui, pihak keluarga sempat menyatakan almarhum mengalami sakit luka atau infeksi di usus (TB Usus).
Terkait hal ini, Polri juga masih enggan untuk membeberkan penyakit yang diderita Maaher.
"Iya, mungkin dari kondisi beliau yg parah itu dimanfaatkan orang-orang yang punya kepentingan lain, nah kita gak mau," ujar Jamal.
Di sisi lain, Jamal membenarkan terkait kondisi sel tahanan yang kurang layak untuk menahan Ustaz Maheer At-Thuwailibi sejak di Bareskrim Polri.
Hal itu diduga menjadi penyebab lain menurunnya kondisi kesehatan almarhum selama menjalani hukuman.
"Iya memang, letaknya di basement, namanya di basement jadi matahari gak masuk, terlebih obat yang harusnya dikonsumsi rutin menjadi terputus," ucapnya.
Menderita sakit usus
Berikut kronologi meninggalnya tersangka ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi.
Maheer At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selasa, Senin (8/2/2021) malam.
Kabar meninggalnya Maheer dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Djuju Purwamtoro.
"Iya betul berita itu," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Kronologi Meninggalnya Maheer
Menurut Djuju, Maheer meninggal dunia sekira pukul 7 malam di Rutan Mabes Polri.
Setelah itu, sekira pukul 8 malam, jenazah Maheer dibawa ke RS Polri.
"Beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," ungkap Djuju.
Djuju mengatakan Maheer meninggal dunia karena sakit luka usus di lambung yang dideritanya dalam beberapa waktu terakhir.
"Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri abis perawatan," jelas dia.
Sebelum meninggal dunia, Maaher sempat dimintakan proses pembantaran ke RS UMMI pada 3 hari lalu.
Namun, pengajuan pembantaran tersebut belum mendapat balasan hingga akhirnya meninggal dunia pada hari ini.
"3 hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," bebernya.
Sempat Dibantarkan di RS Polri
Sebelumnya, Maheer sempat dibantarkan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Kamis (21/1/2021).
Maheer dibantarkan ke RS Polri setelah kondisinya menurun pada 18 Januari lalu.
Hal itu diungkap oleh sang istri, Iqlima, saat menjenguk sang suami di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
"Ustaz ini lagi masih dalam pengobatan TB usus, jadi harusnya ustaz kontrol ke RS tapi karena lagi begini ya kirim obat," kata Iqlima usai menjenguk Maheer di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1/2021).
Iqlima menyampaikan Maheer dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu.
Sakit yang dialami adalah luka usus di Lambung.
Maheer ditangkap polisi pada 3 Desember 2020 lalu.
Ia ditangkap karena kasus ujaran kebencian di media sosial.
Maheer ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah ia dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.
Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media twitter @ustadzmaaher_.
Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM pada tanggal 16 November 2020.
Laporan itu dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Shahab.