Sebelum Meninggal Dunia, Maheer At-Thuwailibi Diketahui Menderita Sakit Luka Usus di Lambung

Maheer At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selasa, Senin (8/2/2021) malam.

Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa Via Kompas TV
Polisi menggiring Ustaz Maheer dari rumahnya. Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia karena sakit pada hari ini, Senin (8/2/2021) sekira pukul 19.00 WIB. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Berikut kronologi meninggalnya tersangka ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi.

Maheer At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selasa, Senin (8/2/2021) malam.

Kabar meninggalnya Maheer dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Djuju Purwamtoro.

"Iya betul berita itu," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Kronologi Meninggalnya Maheer

Menurut Djuju, Maheer meninggal dunia sekira pukul 7 malam di Rutan Mabes Polri.

Setelah itu, sekira pukul 8 malam, jenazah Maheer dibawa ke RS Polri.

"Beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," ungkap Djuju.

Djuju mengatakan Maheer meninggal dunia karena sakit luka usus di lambung yang dideritanya dalam beberapa waktu terakhir.

"Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri abis perawatan," jelas dia.

Sebelum meninggal dunia, Maaher sempat dimintakan proses pembantaran ke RS UMMI pada 3 hari lalu.

Namun, pengajuan pembantaran tersebut belum mendapat balasan hingga akhirnya meninggal dunia pada hari ini.

"3 hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," bebernya.

Pemprov DKI Telah Salurkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu kepada 756 Kepala Keluarga

Maheer At-Thuwailibi Meninggal di Rutan Bareskrim Polri, Kondisi Terakhir Diungkap Kuasa Hukum

Bermodal Gerobak Seadanya, Rudi Terjang Banjir di Tambun Utara untuk Bantu Warga Melintas

Sempat Dibantarkan di RS Polri

Sebelumnya, Maheer sempat dibantarkan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Kamis (21/1/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved