Hapus Program Warisan Jokowi, Anies Baswedan Tak Lagi Gunakan Normalisasi untuk Atasi Banjir

Anies Baswedan menghapus program normalisasi dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Bima Putra
Bantaran Sungai Ciliwung yang terdampak normalisasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (1/9/2019). Anies Baswedan menghapus program normalisasi dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus program normalisasi dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Dalam draf perubahan itu, Anies mengganti program warisan Gubernur Joko Widodo itu menjadi naturalisasi sungai.

"Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi dampak daya rusak air adalah melalui pembangunan dan revitalisasi prasarana sumber daya air dengan konsep naturalisasi," demikian isi halaman IX-105 draf perubahan RPJMD.

Draf perubahan itu menyebutkan bahwa tujuan dari naturalisasi ialah mengembalikan dan mempertahankan ekosistem di sepanjang aliran sungai, serta waduk dengan mempertahankan kelokan sungai, penataan lahan basah, dan pembangunan ruang terbuka hijau.

Selain memulihkan ekosistem sungai, program naturalisasi ini juga difokuskan untuk memperbaiki lingkungan di sekitar bantaran sungai.

Adapun dalam RPJMD DKI Jakarta 2017-2022 disebutkan bahwa pengendalian banjir dilakukan dengan pembangunan waduk, normalisasi, dan naturalisasi.

Ada 13 sungai yang menjadi sasaran dalam program normalisasi dan naturalisasi itu, yaitu Sungai Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, dan Krukut.

Mensos Risma Beri Kemudahan KTP Gratis Bagi Kaum Marginal, Ini Tujuannya

Ular Segede Pohon di Pintu Air Karet Belum Tertangkap, Kepala Sudin PKP: Kalau Nongol Kita Tangkap

Mahasiswa KIP Kuliah Dapat Uang Rp 700 Ribu Tiap Bulan, Tak Hanya Bebas Uang Masuk dan SPP

Kemudian, Sungai Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat, dan Cakung.

Untuk diketahui, normalisasi merupakan program pengendali banjir Jakarta yang mulai dijalankan pada 2013 lalu di masa kepemimpinan Gubernur Joko Widodo.

Dikutip dari Kompas.com, program normalisasi Sungai Ciliwung dikerjakan karena banjir besar melanda Jakarta pada 2012.

Normalisasi untuk melebarkan sungai dengan pemasangan turap beton dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah Ibu Kota.

Kegiatan ini dilakukan karena mengecilnya kapasitas sungai akibat pendangkalan dan penyempitan badan sungai, dinding yang rawan longsor, aliran air yang belum terbangun dengan baik, dan penyalahgunaan untuk permukiman.

Viral di Medsos Puluhan Mobil Pecah Ban di Tol Jakarta-Cikampek, Jasa Marga Tanggungjawab

Program normalisasi Ciliwung dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemprov DKI Jakarta.

Pemprov DKI bertugas membebaskan lahan untuk normalisasi sungai, sementara BBWSCC membangun infrastrukturnya.

Program pengendali banjir ini makin getol dilakukan Pemprov DKI di era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Namun, pada 2018 lalu program normalisasi Sungai Ciliwung mendadak terhenti.

Pasalnya, Pemprov DKI di bawah kendali Anies minim melakukan pembebasan lahan sehingga normalisasi sukar dilakukan.

Cek Teaser Fast and Furious 9, Segera Tayang Mei 2021: Karakter Han Kembali, Perseteruan Dom & Jacob

Di sisi lain, BBWSC juga tak menganggarkan normalisasi sungai dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2018-2019.

BBWSC beralasan, normalisasi tak dianggarkan lantaran Pemprov DKI belum melakukan pembebasan lahan di sepanjang bantaran Sungai Ciliwung.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved