Jaksa Penuntut Umum Baca Teliti Berkas Perkara Video Syur Gisella Anastasia

Kejati DKI menyatakan telah menerima berkas perkara video syur dengan tersangka Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
INSTAGRAM @GISEL_LA / TRIBUNNEWS HERUDIN
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes. Berkas perkara keduanya telah diterima Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta 

Lebih lanjut, ia menjelaskan pertimbangan kedua polisi tidak menahan Gisel adalah karena memiliki anak yang masih berusia empat tahun.

Warga Korban Banjir di Jakarta Timur Bisa Minta Bantuan Evakuasi ke Damkar Melalui Whatsapp

Voting Rendah, Femila Sinukaban Tereliminasi dari Indonesian Idol Special Top 10

Atletico Madrid Vs Celta Vigo Berakhir 2-2: Luis Suarez Pecahkan Rekor Ronaldo

"Kedua untuk saudari GA berdasrakan kemanusiaan anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orangtua khususnya ibunya," ucap Yusri.

Kendati demikian, Gisel tetap dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

"Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses, kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," kata Yusri.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved