Sunyi Pemakaman Maheer At-Thuwailibi, Hanya Keluarga Mengiringi, Aparat Ketat Mengamankan
Pemakaman Maheer At-Thuwailibi berlangsung sunyi di pelataran Pondok Pesantren Daarul Quran
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPONDOH - Prosesi pemakaman jenazah Soni Eranata atau Maheer At-Thuwailibi berlangsung sunyi di pelataran Pondok Pesantren Daarul Quran, Cipondoh, Tangerang.
Pemakaman jenazah Ustaz Maheer dilaksanakan sekira pukul 11.00 WIB, Selasa (9/2/2021).
Seperti almarhum Syekh Ali Jaber, beberapa waktu lalu, pamakaman almarhum Maheer pun dijaga ketat aparat kepolisian, TNI, hingga Satpol PP.
Gerbang pesantren ditutup berlapis. Selain keluarga, aparat tidak akan memberi izin masuk.
Hal itu semata-mata demi mengantisipasi kerumunan yang dikhawatirkan menjadi klaster penularan Covid-19.
Yusuf Mansur, pendiri sekaligus pemimpin Daarul Qur'an yang sejak pertama sibuk mengurusi jenazah.
Bersama keluarga, ia terlihat menggotong jenazah dari ambulans menuju Masjid An-Nabawi untuk disalatkan.

Yusuf Mansur pula yang menggotong keranda almarhum Maheer ke liang lahat.
Prosesi pemakaman berlangsung sunyi.
Tidak banyak terdengar suara tahlil yang biasa mengiringi sepanjang penguburan jenazah.
Jenazah Maheer dimakamkan di sebelah makam Syekh Ali Jaber.
Pihak keluarga terlihat termenung menyaksikan orang terkasihnya dibaringkan di dalam tanah.
Selain keluarga hanya awak media yang hilir mudik sibuk mengabadikan momen duka itu.
Usai rampung penguburan dan nisan ditancapkan, doa dikumandangkan. Keluarga khusyuk mengamini.
Jamal, ipar almarhum, mengatakan, keluarga sudah ikhlas atas meninggalnya Maheer.
"Ya namanya manusia kan ajalnya sudah tertulis. Jadi ya sudah ikhlas," ujar Jamal.
Jamal mengatakan, Maheer meninggal karena penyakit tuberculosis (TBC) usus.
Kondisi Maheer teru menurun sejak ditahan Bareskrim, Polri, Jakarta.
"Kondisinya memang terus menurun, sakit TB usus," ujarnya.
• Lurah Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa Saat Banjir di Pejaten Timur Jaksel
• Musibah Banjir di Masa Pandemi, 7 Penyakit Ini Harus Diwaspadai
• Penyelundupan 258 Kg Sabu Digagalkan, 2 Juta Lebih Jiwa Manusia Terselamatkan
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Maheer ditangkap aparat Bareskrim Mabes Polri pada 3 Desember 2020 lalu.
Ia ditetapkan tersangka atas kasus ujaran kebencian terhadap tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Luthfi bin Yahya.
Maheer meninggal pada usia 28 tahun di dalam Rumah Tahanan Mabes Polri, Senin (8/2/2021). Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.