Beiby Putri Sempat Tawarkan Sabu ke Seseorang, Polisi Temukan Ini di Kamar Model Majalah Dewasa
Polisi menangkap model majalah dewasa yakni Beiby Putri alias IPR terkait narkoba pada Jumat (5/2/2021). berikut kronologinya.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi menangkap model majalah dewasa yakni Beiby Putri alias IPR terkait narkoba.
Beiby Putri ditangkap di apartemen kawasan Jakarta Timur pada Junat (5/2/2021).
Model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).
Beiby Putri ditangkap setelah memesan sabu kepada seseorang bernama R di kawasan Johar Baru.
Selain itu Beiby Putri juga sempat menawarkan sabu kepada seseorang berinisial D.
TriubunJakarta.com merangkun sejumlah informasi mengenai penangkapan Beiby Putri.

Tes Urine
Beiby Putri telah menjalani tes urine yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Hasilnya, Beiby Putri dinyatakan positif menggunakan sabu.
"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," ujar Yusri.
Pesan Sabu
Beiby ditangkap setelah memesan sabu kepada seseorang di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Hasil interogasi awal, pelaku memesan sabu kepada seseorang yang berinial R di daerah Johar Baru," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (10/2/2021).
Tawarkan Sabu
