Beiby Putri Sempat Tawarkan Sabu ke Seseorang, Polisi Temukan Ini di Kamar Model Majalah Dewasa

Polisi menangkap model majalah dewasa yakni Beiby Putri alias IPR terkait narkoba pada Jumat (5/2/2021). berikut kronologinya.

TribunKaltim
Ilustrasi Narkoba. Polisi menangkap model majalah dewasa yakni Beiby Putri alias IPR terkait narkoba. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi menangkap model majalah dewasa yakni Beiby Putri alias IPR terkait narkoba.

Beiby Putri ditangkap di apartemen kawasan Jakarta Timur pada Junat (5/2/2021).

Model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.

"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).

Beiby Putri ditangkap setelah memesan sabu kepada seseorang bernama R di kawasan Johar Baru.

Selain itu Beiby Putri juga sempat menawarkan sabu kepada seseorang berinisial D.

TriubunJakarta.com merangkun sejumlah informasi mengenai penangkapan Beiby Putri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dijumpai wartawan  di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Selasa (9/2/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dijumpai wartawan di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Selasa (9/2/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

Tes Urine

Beiby Putri telah menjalani tes urine yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Hasilnya, Beiby Putri dinyatakan positif menggunakan sabu.

"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," ujar Yusri.

Pesan Sabu

Beiby ditangkap setelah memesan sabu kepada seseorang di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Hasil interogasi awal, pelaku memesan sabu kepada seseorang yang berinial R di daerah Johar Baru," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (10/2/2021).

Tawarkan Sabu

Ilustrasi sabu
Ilustrasi sabu (SHUTTERSTOCK)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved