Beiby Putri Sempat Tawarkan Sabu ke Seseorang, Polisi Temukan Ini di Kamar Model Majalah Dewasa

Polisi menangkap model majalah dewasa yakni Beiby Putri alias IPR terkait narkoba pada Jumat (5/2/2021). berikut kronologinya.

TribunKaltim
Ilustrasi Narkoba. Polisi menangkap model majalah dewasa yakni Beiby Putri alias IPR terkait narkoba. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi menangkap model majalah dewasa yakni Beiby Putri alias IPR terkait narkoba.

Beiby Putri ditangkap di apartemen kawasan Jakarta Timur pada Junat (5/2/2021).

Model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.

"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).

Beiby Putri ditangkap setelah memesan sabu kepada seseorang bernama R di kawasan Johar Baru.

Selain itu Beiby Putri juga sempat menawarkan sabu kepada seseorang berinisial D.

TriubunJakarta.com merangkun sejumlah informasi mengenai penangkapan Beiby Putri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dijumpai wartawan  di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Selasa (9/2/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dijumpai wartawan di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Selasa (9/2/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

Tes Urine

Beiby Putri telah menjalani tes urine yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Hasilnya, Beiby Putri dinyatakan positif menggunakan sabu.

"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," ujar Yusri.

Pesan Sabu

Beiby ditangkap setelah memesan sabu kepada seseorang di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Hasil interogasi awal, pelaku memesan sabu kepada seseorang yang berinial R di daerah Johar Baru," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (10/2/2021).

Tawarkan Sabu

Ilustrasi sabu
Ilustrasi sabu (SHUTTERSTOCK)

Yusri menjelaskan, sebelumnya Beiby Putri juga pernah memesan barang haram tersebut dengan orang yang sama sebanyak empat kali.

Adapun Beiby Putri juga turut menawarkan sabu kepada seseorang.

"Pelaku menawarkan sabu ke seseorang yang inisial D," kata Yusri.

Sebelumnya, Beiby Putri alias IPR ditangkap di salah satu kamar apartemen kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 5 Februari 2021.

Berdasarkan penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip kecil berisi sabu.

Plastik masing-masing klip berisi sabu itu seberat 1,85 gram dan 0,20 gram

Kronologi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial Beiby Putri alias IPR yang berprofesi sebagai model majalah dewasa.

Beiby ditangkap di salah satu kamar apartemen kawasan Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 5 Februari 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan Beiby bermula adanya laporan yang diterima oleh polisi tentang adanya sesorang yang dicurigai melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Saat itu tim bergerak untuk melakukan pengecekan dan menemukan ada satu orang di loby apartemen. Diduga sedang membawa narkoba jenis sabu," ujar Yusri dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).

Hampir Satu Tahun Pandemi Covid-19 di Indonesia, Ribuan Chef Kehilangan Pekerjaannya

Aksi Bang Jago Bawa Pedang Untuk Palak Sopir Truk yang Lewat, Akhirnya Dibekuk Polisi

KNKT Beberkan Kronologi Hilang Kontak Sriwijaya Air SJ-182 Serta Komunikasi Terakhir Sang Pilot

Temuan Polisi

Polisi mengamankan Beiby serta melakukan penggeledahan di kamar dengan disaksikan oleh petugas pengamanan apartemen tersebut.

"Hasil pemeriksaan dan penggeledahan di dalam kamarnya, ditemukan 2 plastik klip yang diduga sabu, kemudian orang tersebut diamankan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Adapun Beiby dinyatakan positif menggunakan sabu setelah menjalani tes urine di Biddokes Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pemeriksaan, Beiby mengaku barang haram tersebut dipesan dari seorang pria berinisal R di Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Kami melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap R," kata Yusri.

Berdasarakan penangkapan Beiby, polisi mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu, cengklong, sedotan, korek, ponsel dan dua plastik klip kecil diduga berisi sabu berat 1,85 gram dan 0,20 gram.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penangkapan Model Mejalah Dewasa Beiby Putri karena Narkoba"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap usai Pesan Sabu dari Pengedar", 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Model Majalah Dewasa Beiby Putri Terkait Kasus Narkoba

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved