Rekam Jejak Pasutri Pelaku Aborsi Ilegal di Bekasi, Tetangga Mengenal Sebagai Pengusaha Kuliner

Tetangga dekat kediaman pasangan suami istri (pasutri) ST dan ER, tersangka kasus praktik aborsi ilegal di Bekasi tidak tahu menahu soal latar belakan

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Lokasi rumah praktik aborsi ilegal di Kampung Cibitung, RT01 RW05, Kelurahan Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi.    

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keduanya memasarkan jasa aborsi ilegal itu melalui website dan Whatsapp.

Dari informasi yang dihimpun, website yang dimaksud adalah hellodok.web.id.

"Bentuk pemasarannya itu melalui media sosial. Yang memasarkan itu suaminya, ST," kata Yusri saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).

Melalui website tersebut, pasien akan terhubung ke sebuah nomor Whatsapp yang digunakan untuk berkomunikasi dan menyepakati harga dengan para tersangka.

Lima Tahun Tinggal Bertetangga, Warga Tak Ada yang Tahu Aktivitas Pasutri Pelaku Aborsi di Bekasi

"Kemudian korban janjian di salah satu tempat yang sudah disepakati dan deal dengan harganya. Kemudian korban atau si ibu yang akan melakukan aborsi ini dibawa ke tempat aborsi di kediamannya (tersangka)," terang Yusri.

Tersangka ST dan ER mematok harga jutaan Rupiah untuk sekali melakukan praktik aborsi ilegal.

"Tarifnya yang dia terima Rp 5 juta rupiah," kata Yusri.

Namun, dalam melancarkan aksinya, tersangka juga memanfaatkan peran calo.

Bahkan, Yusri mengungkapkan calo tersebut mendapat keuntungan lebih besar dibandingkan ST dan ER.

"Ada pembagiannya. Rp 5 juta si korban membayar. Rp 3 juta untuk calo dan Rp 2 juta untuk yang melakukan tindakan," ujar dia.

Pasangan suami istri itu mengaku sudah lima kali melakukan praktik aborsi ilegal di kediamannya.

Namun, keduanya ternyata tidak memiliki latar belakang di dunia kedokteran. Tersangka hanya belajar melakukan aborsi dari tempat dia bekerja sebelumnya.

"ER ini sebagai pelaku yang melakukan tindakan aborsi. Dia tidak memiliki kompetensi sebagai tenaga kesehatan, apalagi jadi dokter," ucap Yusri.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ER ternyata pernah bekerja di klinik aborsi di kawasan Tanjung Priok pada tahun 2000.

Dekat Kebon Pisang dan Pohon Bambu, Ini Penampakan Lokasi Penggerebekan Praktik Aborsi di Bekasi

Di tempat itu, ER bekerja selama empat tahun di bagian pembersihan jasad janin yang telah diaborsi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved