Jakarta Dikepung Banjir
Anak Buah Gubernur Anies Baswedan Bantah Hapus Program Normalisasi Sungai Warisan Jokowi-Ahok
Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, program normalisasi sungai peninggalan Jokowi-Ahok masih terus dijalankan hingga saat ini.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI membantah kabar yang menyebut program pengendali banjir warisan Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dihapus dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, program normalisasi sungai peninggalan Jokowi-Ahok masih terus dijalankan hingga saat ini.
"Secara faktual, Pemprov DKI Jakarta selama ini tetap melakukan pengadaan tanah di kali/sungai yang mendukung pelaksanaan normalisasi oleh pemerintah pusat," ucapnya, Kamis (11/2/2021).
Menurutnya, ini sejalan dengan kesepakatan bersama Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dalam kesepakatan itu disebutkan bahwa pengerjaan konstruksi pengendali banjir di kali/sungai dilakukan oleh pemerintah pusat.
Sedangkan, pemerintah daerah mendukungnya dengan pembebasan lahan di sekitar lokasi kali/sungai yang dikerjakan.
"Terakhir di tahun 2020, Pemprov DKI telah melakukan proses pengadaan tanah di Sungai/Kali Ciliwung, Pesanggrahan, Sunter, dan Jatikramat senilai Rp 340 miliar," ujarnya.
"Sedangkan, untuk Kali Angke, pengerjaannya dilakukan di tahun 2021," tambahnya menjelaskan.
Anggaran Rp 1,073 triliun pun telah dialokasikan pada tahun 2021 ini untuk melakukan pembebasan lahan di beberapa lokasi waduk dan sungai.
• RUU Pemilu & Nasib Sederet Gubernur yang Disebut Capres Potensial 2024 hingga Tak Bisa Jadi Petahana
• Integrasi Cegah Banjir, Anak Buah Anies Tegaskan Normalisasi Sungai Warisan Jokowi-Ahok Tetap Ada
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini juga menolak bila pihaknya disebut membedakan istilah normalisasi dan naturalisasi sungai.
Sebab, kedua program itu tetap dilakukan secara terintegrasi melalui kolaborasi intensif dengan pemerintah pusat.
"Pada prinsipnya, konsep naturalisasi dan normalisasi dapat dilakukan secara sinergis untuk mencapai tujuan yang maksimal," kata dia.
Terlebih, kedua program tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga kapasitas badan air sesuai dengan kebutuhan agar berfungsi optimal, khususnya saat musim hujan tiba.
"Jenis-jenis kegiatan terkait hal ini, antara lain penghijauan di bantaran air, pengerukan dan pendalaman badan air, dan penurapan badan air,” paparnya.
Wagub DKI buka suara
Pemprov DKI buka suara soal penghapusan program normalisasi untuk pengendalian banjir dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza menyebut, penghapusan program warisan Gubernur Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ini semata demi kebaikan warga ibu kota.
• Penampakan Rongga Persembunyian Ular Segede Pohon yang Muncul di Dekat Pintu Air Karet Tanah Abang
• Viral Ular Sebesar Pohon dengan Panjang 10 Meter Muncul di Pintu Air Karet Tanah Abang
"Ini untuk kepentingan kebaikan masyarakat Jakarta," ucapnya, Selasa (9/2/2021) malam.
Dengan demikian, program normalisasi tak akan lagi dijalankan di sisa masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Ariza pun menyebut, Pemprov DKI telah berdiskusi dengan para pakar sebelum mengambil keputusan tersebut.

"Prinsipnya program RPJMD yang disusun oleh Pemprov DKI Jakarta dibuat sedemikian untuk mengakomodir masukan dari semua pihak dan kita buat sebaik mungkin," ujarnya di Balai Kota.
Dalam draf perubahan RPJMD 2021-2022 dijelaskan bahwa program naturalisasi ini bertujuan mengembalikan dan mempertahankan ekosistem di sepanjang aliran sungai, serta waduk dengan mempertahankan kelokan sungai, penataan lahan basah, dan pembangunan ruang terbuka hijau.
Sedangkan, konsep normalisasi yang sebelumnya dijalankan di masa kepemimpinan Jokowi-Ahok bertujuan untuk mengembalikan bentuk sungai sesuai dengan peruntukan serta bentuk awalnya.
Dalam program normalisasi sungai, pinggir atau bantaran sungai biasanya dibetonisasi.
Meski demikian, program naturalisasi buatan Anies ini tetap menyasar 13 sungai yang selama ini kerap menyebabkan banjir.
Adapun sungai yang menjadi sasaran program ini meliputi Sungai Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, dan Krukut.
Kemudian, Sungai Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat, dan Cakung.