RUU Pemilu & Nasib Sederet Gubernur yang Disebut Capres Potensial 2024 hingga Tak Bisa Jadi Petahana
Polemik tentang perhelatan pilkada serentak pada 2022 dan 2023 atau pada 2024 tentunya berdampak langsung bagi para kepala daerah petahana
TRIBUNJAKARTA.COM - Polemik pelaksanaan pilkada serentak menyeruak seiring munculnya usulan revisi Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Beberapa partai seperti Partai Demokrat dan PKS menginginkan agar revisi Undang-undang Pemilu juga mengatur pelaksanaan pilkada serentak pada 2022 dan 2023 untuk sejumlah provinsi seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Pasalnya jika mengacu pada Undang-undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pilkada serentak pada 2022 dan 2023 akan ditiadakan dan digabung menjadi satu penyelenggaraannya pada 2024.
• Gibran Rakabuming Raka Penantang Sepadan Anies Baswedan di Pilkada DKI, Apa Modal Putra Jokowi?
• Disebut Tinggalkan Anies, Gerindra Pilih Ahmad Riza Patria Maju Gubernur di Pilkada DKI?
• Momen Temui Prabowo Subianto Disebut Upaya Anies Lobi Minta Gerindra Dukung di Pilkada DKI
• Hanya Sampai Tahun 2022, Ini Indikasi Kemungkinan Anies Ditinggal Gerindra di Pilkada DKI
Namun sejumlah partai lain seperti PDI-P, PAN, PPP, dan PKB menolak usulan revisi Undang-undang Pemilu, khususnya yang mengatur tentang pelaksanaan pilkada serentak pada 2022 dan 2023.
Keempat partai tersebut beralasan bahwa pilkada sebaiknya dilaksanakan serentak dengan Pemilu 2024 agar adanya kesinambungan kebijakan pembangunan di tingkat pusat hingga daerah.
Keempat partai tersebut menginginkan Pilkada Serentak digelar pada 2024 berdasarkan ketentuan yang termaktub dalam Undang-undang Pilkada.
Polemik tentang perhelatan Pilkada Serentak pada 2022 dan 2023 atau pada 2024 tentunya berdampak langsung bagi para kepala daerah petahana yang hendak maju kembali di periode kedua.
Terlebih beberapa dari mereka merupakan capres potensial di Pilpres 2024.
Sebabnya mereka harus menganggur selama 1-2 tahun untuk bisa mengikuti kontestasi Pilpres 2024 maupun Pilkada Serentak 2024.
Dengan demikian mereka tak bisa langsung menunjukkan kinerjanya pada periode pertama sebagai modal politik untuk kembali maju di periode kedua.
Khofifah Indar Parawansa
Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan
Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Timur
Hendri Satrio
Pemilu
Pilkada Serentak
petahana
Pilpres 2024
Hasil Liga Champions: Borussia Dortmund Kena Comeback, Manchester City Melenggang Mulus ke Semfinal |
![]() |
---|
Berawal dari Laporan Warga, Sejoli Digerebek Berduaan dengan Terapis, Wanita Kepergok Tanpa Busana |
![]() |
---|
Jaksa Belum Tentukan Saksi untuk Sidang Lanjutan Tes Swab, Rizieq Shihab Sempat Sindir Bima Arya |
![]() |
---|
Aksi Sejumlah Bocah Kegirangan Serbu Sebuah Minimarket Pertama di Desa hingga Cuma Numpang Ngadem |
![]() |
---|
Cerita Ussy Sulistiawaty Terinfeksi Covid-19, Merasa Badannya Ditarik ke Bawah: Tulang Kayak Ditusuk |
![]() |
---|