Layanan Bus Transjakarta Diperpanjang saat Penerapan PPKM Mikro
Direktur Operasinal PT Transjakarta, Prasetia Budi, mengatakan bus Transjakarta beroperasi mulai pukul 05.00-22.00 WIB.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai berlaku sejak Selasa (9/2/2021).
Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 untuk mengatur PPKM berbasis mikro.
Hal tersebut juga disusul surat keputusan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 65, tentang Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi.
Karena itu, pihak PT Transjakarta pun menyesuaikan aturan tersebut.
Direktur Operasinal PT Transjakarta, Prasetia Budi, mengatakan bus Transjakarta beroperasi mulai pukul 05.00-22.00 WIB.
"Menyesuaikan aturan itu, pihak Transjakarta melayani penumpang sejak pukul 05.00 sampai 22.00 WIB," kata Prasetia, saat dikonfirmasi, Kami (11/2/2021).
• Penyidik Kejagung Sita Ferari F12 Berlinetta Milik Tersangka Korupsi Asabri Heru Hidayat
• Dirlantas Polda Metro Jaya Panggil Polantas Viral yang Gagal Menilang Pengendara
• Gelar Resepsi di Tempat Pengolahan Sampah, Pihak Keluarga Pastikan Tak Tercium Bau Sampah
"Perpanjangan pelayanan ini berlaku untuk semua layanan bus rapid Transit BRT, non-BRT, dan Mikrotrans," lanjutnya.
Kapasitas penumpang Transjakarta pun dibatasi menjadi 50 persen dari jumlah biasanya .
"Transjakarta juga tetap melakukan pembatasan yang sudah diterapkan selama masa pandemi, sesuai standar protokol kesehatan yang berlaku," jelas dia.
"Kami imbau tetap pakai masker, tanda untuk jaga jarak juga kami siapkan, dan hand sanitizer," tutur dia.
RW 09 Malaka Sari Tingkatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan Saat PPKM Mikro |
![]() |
---|
Berlaku hingga 22 Februari 2021, Simak Aturan Perjalanan Selama PPKM Mikro |
![]() |
---|
Pemprov DKI Longgarkan Aturan saat PPKM Mikro, Operasional Mal Diperpanjang |
![]() |
---|
RW 02 Kelurahan Cipinang Melayu Prioritaskan Sanksi Sosial saat PPKM Mikro |
![]() |
---|
Kota Bekasi Masuk Dalam Penerapan PPKM Mikro, Wali Kota: Kami Sudah Lakukan Sejak April 2020 |
![]() |
---|