Antisipasi Virus Corona di Tangsel
Libur Panjang Imlek, Pemkot Tangsel Larang ASN dan Warganya Keluar Kota: di Rumah Saja
Pemkot Tangsel melarang keras ASN dan seluruh warganya bepergian ke luar kota. Klaster keluarga bisa jadi potensi penyebaran Covid-19.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Libur tanggal merah hari raya Imlek pada Jumat (12/2/2021), berderetan dengan libur akhir pekan.
Jika biasanya kesempatan libur panjang dimanfaatkan untuk bepergian ke luar kota, kini pemerintah melarangnya.
Hal itu yang disampaikan Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.
Orang nomor dua di Tangsel itu melarang keras Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bepergian ke luar kota.
"Kalau untuk ASN kita sudah imbau, jangan keluar kota, jangan keluar Tangsel, kita juga harapkan kepada masyarakat seperti demikian," ujar Benyamin di Serpong, Kamis (11/2/2021).
Sementara, untuk warga Tangsel Benyamin melunak dengan sekedar mengimbaunya.
Pasalnya, dengan bepergian ke luar kota maka risiko penularan Covid-19 semakin tinggi.
• Sebaran Covid-19 Masih Tinggi, Wali Kota Bekasi: Rata-rata dari 400 Spesimen Tes, 100 Positif
Terlebih jika kota yang disambangi masuk dalam zona merah penularan virus ganas itu.
Benyamin menegaskan, bahwa penularan Covid-19 di wilayahnya mayoritas bersumber dari klaster keluarga.
"Karena sekarang klaster keluarga jadi potensi penyebaran juga. Sudah libur panjang ini di rumah saja," ujarnya.
Benyamin menegaskan pentingnya penerapan protokol ketat 5M.
• Subhanallah, Masjid Apung Hanyut di Pantai Selatan Jawa Tetapi Kondisinya Masih Utuh
"Karena 5M yang di Tansgel ini, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas," jelasnya.
Sementara, terkait perayaan Imlek, Benyamin meminta agar digelar secara online.
Kalaupun harus datang ke wihara, maka dibatasi sedemikian rupa agar tidak terjadi kerumunan.