Antisipasi Virus Corona di Tangsel
Libur Panjang Imlek, Pemkot Tangsel Larang ASN dan Warganya Keluar Kota: di Rumah Saja
Pemkot Tangsel melarang keras ASN dan seluruh warganya bepergian ke luar kota. Klaster keluarga bisa jadi potensi penyebaran Covid-19.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAH TOHIR
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di Serpong, Kamis (11/2/2021). Pemkot Tangsel melarang keras ASN dan seluruh warganya bepergian ke luar kota. Klaster keluarga bisa jadi potensi penyebaran Covid-19.
"Saya mengimbau sesuai imbauan wali kota nomor 458 itu bahwa kegiatan sosial, kegiatan budaya dan kegiatan seperti tadi yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu dihentikan sementara."
• Akhir Kisah Sang Gadis Tolak Ajakan Bercinta Pedagang Gorengan, Aksi Keji Rudapaksa Hingga Tewas
"Jadi perayaan Imleknya saya berharap bisa di rumah saja. Kalaupun mau dilakukan di wihara dalam bentuk yang sangat terbatas. Tidak ada kembang api, tidak ada barongsai," imbaunya.