Antisipasi Virus Corona di Tangsel

Libur Panjang Imlek, Pemkot Tangsel Larang ASN dan Warganya Keluar Kota: di Rumah Saja

Pemkot Tangsel melarang keras ASN dan seluruh warganya bepergian ke luar kota. Klaster keluarga bisa jadi potensi penyebaran Covid-19.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAH TOHIR
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di Serpong, Kamis (11/2/2021). Pemkot Tangsel melarang keras ASN dan seluruh warganya bepergian ke luar kota. Klaster keluarga bisa jadi potensi penyebaran Covid-19. 

"Saya mengimbau sesuai imbauan wali kota nomor 458 itu bahwa kegiatan sosial, kegiatan budaya dan kegiatan seperti  tadi yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu dihentikan sementara."

Akhir Kisah Sang Gadis Tolak Ajakan Bercinta Pedagang Gorengan, Aksi Keji Rudapaksa Hingga Tewas

"Jadi perayaan Imleknya saya berharap bisa di rumah saja. Kalaupun mau dilakukan di wihara dalam bentuk yang sangat terbatas. Tidak ada kembang api, tidak ada barongsai," imbaunya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved