Menteri ATR Sofyan Djalil Ungkap Proses Sertifikat Tanah Milik Ibu Dino Patti Djalal Berubah Nama

Sofyan Djalil menceritakan, pelaku kasus penipuan tersebut mendatangi kantor BPN dengan membawa sertifikat asli beserta KTP lama dari orang tua Dino.

Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Penampakan rumah ibunda mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021). Menteri ATR Sofyan Djalil Ungkap Proses Sertifikat Tanah Milik Ibu Dino Patti Djalal Berubah Nama 

Di dalam berkas pengalihan tersebut, kata Agus, ada tanda terima dokumen, fotocopy KTP, NPWP, surat permohonan kuasa, serta akta jual beli.

"Nah, dilihat dari sisi administrasi pertanahan sebetulnya proses penerbitan haknya sudah benar. Sertifikatnya sesuai dengan apa yang terdapat pada buku tanah dan kemudian dilakukan jual beli. Jadi prosesnya sudah sesuai dengan prosedur administrasi," tuturnya.

Namun, Agus mengatakan dari sisi materil, perlu ada penyelidikan apakah benar terjadi jual beli oleh Yurmisnawita.

"Menurut Pak Dino Patti Djalal, ibu Yurmisnawita tidak pernah menandatangani akta jual beli, tidak ada transaksi dalam hal ini dengan Freddy Kusnadi. Maka dengan demikian ATR/BPN mendukung Pak Dino Patti Djalal untuk mengadukan kasus ini ke Polri karena ini murni pemalsuan dan penggelapan hak," jelas dia.

Sementara itu Dino dalam keterangan terbarunya mengatakan, polisi sebenarnya telah menangkap pelaku pemalsu sertifikat rumah keluarganya.

Tersangka atas nama Fredy Kusnadi itu ditangkap pada 11 November 2020.

"Namun setelah dibawa ke Polda Metro Jaya, malam itu juga sang dalang dibebaskan tanpa proses hukum yang transparan dan jelas," kata Dino melalui akun Twitter-nya yang sudah Tribunnews.com konfirmasi langsung ke Dino, Kamis (11/2/2021).

Setelah itu, kata Dino, Fredy kabur dari rumahnya. Dino pun mengutarakan keanehannya dalam peristiwa ini.

"Anehnya, peristiwa penangkapan dan pembebasan dalang Fredy Kusnadi ini tidak pernah disampaikan kepada saya dan keluarga korban. Nama dalang Fredy Kusnadi juga tidak pernah disebut-sebut kepada korban," tambah Dino.

Penasihat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu mengatakan Fredy sudah dibebaskan berdasarkan info secara mandiri dari sejumlah satpam di lokasi penangkapan, yakni Kompleks Executive Paradise yang ditemuinya semalam.

"Jelas di sini ada proses hukum yang tidak benar. Dalang ini pastinya ditangkap atas pengakuan tersangka lain yang siangnya tertangkap OTT, namun anehnya dalangnya setelah tertangkap kemudian dilepas polisi, sementara 3 kroconya terus ditahan selama 2 bulan," tambahnya.

Ia mengatakan bahwa Fredy Kisnadi juga terlibat dalam upaya penipuan sertifikat minimal 2 rumah milik ibunda Dino lainnya.

"Dan bukti-buktinya sangat jelas. Fredy juga bagian dari sejumlah dalang lain dalam komplotan mafia tanah ini," katanya.

Terkait pernyataan Dino itu, Kabid Humas Polda Metro Jaga Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Yang pertama sudah saya bilang dan akan kita lakukan pengejaran, yang tersangka, bukan ditahan, beda ya," kata Yusri di Mapolda Meto Jaya, Kamis (11/2/2021).

Meskipun tak secara spesifik menyebut nama Fredy Kusnadi, Yusri menegaskan pihaknya sudah mengetahui para tersangka.

"Kita lakukan pengejaran," ujarnya. (tribun network/fik/den/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sofyan Djalil Mengaku Kecolongan Kasus Peralihan Nama Sertifikat Tanah Milik Orang Tua Dino Patti

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved