Syekh Ali Jaber Meninggal
Perlakuan Syekh Ali Jaber pada Putra Sulungnya Terkuak, Irfan Hakim Tak Menyangka: Ya Allah
Perlakuan asli pendakwah asal Madinah Syekh Ali Jaber pada putra sulungnya Al Hasan Ali Jaber membuat Irfan Hakim tak menyangka.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Wahyu Septiana
"Padahal Hasan itu sudah tahu. Syekh Ali mau agar Hasan tak terganggu, dia gak mau ganggu orang lain. Terus saya bilang 'siap'," akunya.
"Ya dia jarang mau menganggu orang," kata Al Hasan Ali Jaber.
Baca juga: Ramal Hubungan Lesty Kejora dan Rizky Billar, Pakar Fengshui Beri Peringatan Ini: Banyak Masalah
Mendengar pelakuan asli Syekh Ali Jaber pada putra sulungnya, Irfan Hakim pun tak menyangka.
"Astaghfirullah, ya Allah," kata Irfan Hakim.

"Dalam hati gue sebenarnya 'Hasan sudah tahu ini', jadi saya cuma bilang 'siap'," jelasnya.
"Wah dia ke anaknya saja hormat ya," puji Irfan Hakim.
Baca juga: RENCANA Syekh Ali Umrah Sebelum Wafat Tapi Ogah Pergi Karena Ini, Asisten Ambil Hikmahnya
Kisah Asisten Didatangi Syekh Ali Jaber Lewat Mimpi saat Ulang Tahun
Asisten Syekh Ali Jaber, Iskandar Yuan menceritakan sempat memimpikan sang pendakwah asal Madinah.
Iskandar Yuan mengakui mimpi itu dialaminya tepat momen ulang tahunnya pada 10 Januari 2021 lalu.
Hal ini diungkapkan Iskandar Yuan dilansir TribunJakarta pada Rabu (20/1) dari kanal YouTube Intens Investigasi.
TONTON JUGA:
Awalnya Iskandar menjelaskan ia selalu mendampingi Syekh Ali Jaber dalam masa perawatan kemarin.
Baca juga: Kebiasaan Syekh Ali Jaber Sedekah Subuh Terkuak, Asisten Kenang Sang Pendakwah: Matanya Jeli Banget
"Syekh Ali Jaber sehari-hari sama saya. Pas sakit kemarin sekitar 19 hari dirawat di RS," ucap Iskandar.

Iskandar menjelaskan, sebelum Syekh Ali Jaber masuk ke ICU, ia sempat melakukan kontak.
"Terus 16 hari di ICU dan saya merasakan puncak rindu pada 13 januari. Di saat itu pula kondisinya menurun padahal sebelumnya kondisinya meningkat," beber Iskandar.
Baca juga: PA 212 Soroti Beda Nasib Raffi & Rizieq Shihab, Refly Harun: Jangan Mudah Menerapkan Pasal Pidana