Wanita 35 Tahun Hamil Tua Nekat Jual Diri, Blak-blakan Saat Ditanya Tim Maung Galunggung
Wanita berusia 35 tahun di Tasikmalaya blak-blakan saat ditanya alasannya nekat menjual diri saat hamil tua.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Wanita berusia 35 tahun di Tasikmalaya blak-blakan saat ditanya alasannya nekat menjual diri saat hamil tua.
Wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) itu diciduk Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya pada Minggu (14/2/2021) dini hari.
Kepada petugas, ia mengaku menjual diri karena terdesak kebutuhan sehari-hari.
"Terdesak kebutuhan sehari-hari, Pak," kata perempuan tersebut saat ditanyai petugas, di Mapolresta Tasikmalaya, Minggu (14/2) dini hari.
Wanita itu diciduk saat tengah nongkrong bersama dua temannya yang juga diduga PSK di sekitar hotel di Jalan AH Nasution.
Selain terdesak kebutuhan, ia sengaja masih menjajakan diri karena ternyata masih ada peminatnya walau ia sedang hamil tua.

"Entah kenapa masih ada yang yang pakai. Mungkin beda aja kali," kata PSK hamil tersebut tanpa sungkan.
Awalnya ia tak mengaku sebagai PSK. Namun setelah didesak akhirnya mengaku.
Ia memasang tarif sama seperti teman-temannya sekitar Rp 250 ribu.
Peristiwa Lain
Kasus Jasad Wanita di Lemari Hotel Terungkap

Seorang pria tega menjual tubuh istrinya sendiri lalu membunuhnya setelah terlibat percekcokan.
Okta Apriyanto (OA) tega menghabisi istrinya, Meliyanti (24) lalu jasadnya ditinggalkan di dalam lemari Hotel di Semarang.
Sebelumnya warga dikagetkan dengan ditemukannya sesosok mayat di dalam lemari di Hotel Semarang pada Kamis (11/2/2021).
Diketahui bahwa OA telah menikah siri dengan korban meski masih berstatus suami sah dari orang lain dan sedang dalam proses cerai.