Wanita 35 Tahun Hamil Tua Nekat Jual Diri, Blak-blakan Saat Ditanya Tim Maung Galunggung

Wanita berusia 35 tahun di Tasikmalaya blak-blakan saat ditanya alasannya nekat menjual diri saat hamil tua.

Net
Ilustrasi PSK. Terbaru, polisi mengamankan wanita berusia 35 tahun di Tasikmalaya yang blak-blakan kenapa nekat menjual diri saat hamil tua. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Wanita berusia 35 tahun di Tasikmalaya blak-blakan saat ditanya alasannya nekat menjual diri saat hamil tua.

Wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) itu diciduk Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya pada Minggu (14/2/2021) dini hari.

Kepada petugas, ia mengaku menjual diri karena terdesak kebutuhan sehari-hari.

"Terdesak kebutuhan sehari-hari, Pak," kata perempuan tersebut saat ditanyai petugas, di Mapolresta Tasikmalaya, Minggu (14/2) dini hari.

Wanita itu diciduk saat tengah nongkrong bersama dua temannya yang juga diduga PSK di sekitar hotel di Jalan AH Nasution.

Selain terdesak kebutuhan, ia sengaja masih menjajakan diri karena ternyata masih ada peminatnya walau ia sedang hamil tua.

Petugas Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya bersiap menggelandang PSK di sebuah hotel di Jalan Aah Nasution, Minggu (14/2) dini hari.
Petugas Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya bersiap menggelandang PSK di sebuah hotel di Jalan Aah Nasution, Minggu (14/2) dini hari. (TribunJabar)

"Entah kenapa masih ada yang yang pakai. Mungkin beda aja kali," kata PSK hamil tersebut tanpa sungkan.

Awalnya ia tak mengaku sebagai PSK. Namun setelah didesak akhirnya mengaku.

Ia memasang tarif sama seperti teman-temannya sekitar Rp 250 ribu.

Peristiwa Lain

Kasus Jasad Wanita di Lemari Hotel Terungkap

Pelaku pembunuhan wanita di hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya Semarang ditangkap di Wonosobo oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng
Pelaku pembunuhan wanita di hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya Semarang ditangkap di Wonosobo oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng (Rahdian Trijoko Pamungkas/Tribun Jateng)

Seorang pria tega menjual tubuh istrinya sendiri lalu membunuhnya setelah terlibat percekcokan.

Okta Apriyanto (OA) tega menghabisi istrinya, Meliyanti (24) lalu jasadnya ditinggalkan di dalam lemari Hotel di Semarang.

Sebelumnya warga dikagetkan dengan ditemukannya sesosok mayat di dalam lemari di Hotel Semarang pada Kamis (11/2/2021).

Diketahui bahwa OA telah menikah siri dengan korban meski masih berstatus suami sah dari orang lain dan sedang dalam proses cerai.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved