Wanita 35 Tahun Hamil Tua Nekat Jual Diri, Blak-blakan Saat Ditanya Tim Maung Galunggung

Wanita berusia 35 tahun di Tasikmalaya blak-blakan saat ditanya alasannya nekat menjual diri saat hamil tua.

Net
Ilustrasi PSK. Terbaru, polisi mengamankan wanita berusia 35 tahun di Tasikmalaya yang blak-blakan kenapa nekat menjual diri saat hamil tua. 

Keduanya tinggal di kamar nomor 102 sejak sepekan terakhir.

Pelaku menghabisi nyawa istri sirinya karena mengaku kesal sering dicaci maki.

Sebelum beraksi, pelaku pun sempat cekcok dengan korban.

Korban, Mel (24) ditemukan tak bernyawa di dalam lemari di kamar 102 Hotel Semarang, pada Kamis (11/ /2/2021) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

"Cemburu karena lelaki tidak kerja. Kedua, hari tertentu si korban menjumpai lelaki itu bersama wanita lain. Tersinggung marah dan terjadi (cekcok) sampai aksi pembunuhan," ujar Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2021).

Pelaku melakukan aksinya dengan mencekik korban. Selain itu korban juga dibenturkan ke lantai.

"Setelah meninggal masukkan dalam lemari," kata dia.

Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana menuturkan pembunuhan tersebut dilakukan pada Kamis (11/2) pukul 02.30 dini hari.

Setelah beraksi, pelaku langsung melarikan diri.

"Setelah mengetahui meninggal pelaku memesan ojek online ke pasar Banyumanik.

Kemudian memesan travel untuk pulang ke Wonosobo," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa pelaku mempunyai istri dan satu orang anak.

Saat ini pelaku dan istri sahnya sedang proses perceraian.

"Kenal dengan korban sekitar dua tahun," ujarnya

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dan 365 KHUP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved