Virus Corona di Indonesia

Dari 300 Korban Meninggal Covid-19 di Tangsel, Hanya 38 yang Ajukan Santunan Rp 15 Juta

Kepala Dinas Sosial Tangsel, Wahyunoto Lukman, mengatakan, baru ada 38 ahli waris yang mengajukan santunan kematian tersebut

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas
Dari 300 Korban Meninggal Covid-19 di Tangsel, Hanya 38 yang Ajukan Santunan Rp 15 Juta 

Wahyunoto juga menekankan, santunan kematian akibat Covid-19 harus diajukan ahli waris, Dinas Sosial dalam hal ini bersifat pasif dan hanya bertugas menyosialisasikannya.

"Tidak (proaktif), mereka mengajukan sendiri, inisiatif sendiri, kita hanya umumkan silakan yang meninggal karena Covid-19 sepanjang ada surat laboratoriumnya positif, kemudian ada surat keterangan meninggal dunia karena Covid-19 asli, ya sudah kita bantu rekomendasi dan verifikasi berkas yang lain," jelasnya. 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved