Virus Corona di Indonesia
Dari 300 Korban Meninggal Covid-19 di Tangsel, Hanya 38 yang Ajukan Santunan Rp 15 Juta
Kepala Dinas Sosial Tangsel, Wahyunoto Lukman, mengatakan, baru ada 38 ahli waris yang mengajukan santunan kematian tersebut
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas
Dari 300 Korban Meninggal Covid-19 di Tangsel, Hanya 38 yang Ajukan Santunan Rp 15 Juta
Wahyunoto juga menekankan, santunan kematian akibat Covid-19 harus diajukan ahli waris, Dinas Sosial dalam hal ini bersifat pasif dan hanya bertugas menyosialisasikannya.
"Tidak (proaktif), mereka mengajukan sendiri, inisiatif sendiri, kita hanya umumkan silakan yang meninggal karena Covid-19 sepanjang ada surat laboratoriumnya positif, kemudian ada surat keterangan meninggal dunia karena Covid-19 asli, ya sudah kita bantu rekomendasi dan verifikasi berkas yang lain," jelasnya.
Tags
Kementerian Sosial
Covid-19
Wahyunoto Lukman
santunan
meninggal dunia
Tangerang Selatan
Tangsel
Running News
Rekomendasi untuk Anda