Di Cianjur, Guru Madrasah Cabuli Murid, Ini Sederet Kasus & Modus Tenaga Pengajar Bejat di Awal 2021

Guru madrasah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencabuli sejumlah muridnya. Kasus ini menambah panjang banyaknya tenaga pengajar yang berbuat bejat.

Editor: Elga H Putra
Pexels via Kompas.com
Ilustrasi Pencabulan 

Dan tersangka F, berhasil menggauli korban hingga 10 kali hubungan badan.

Semua adegan dewasa tersebut dilakukan di rumah tersangka, tak jauh dari rumah korban.

Korban tidak berdaya dan dengan terpaksa menuruti permintaan tersangka karena di bawah tekanan dan ancaman.

Untuk hubungan pertama kali, seperti pengakuan korban pada penyidik, dilakukan tersangka dengan rudapaksa saat sang guru cabul itu mengundangnya untuk datang ke rumah F.

Insiden pertama itulah yang direkam tersangka dan dipakai alat untuk mengancam korban jika menolak berhubungan badan.

Ternyata ancaman itu benar-benar dilakukan tersangka. Kemudian salah satu video itu di-screenshot dan dikirim ke teman korban, saudara korban hingga meluas ke tangan dewan guru.

Hasil tangkapan layar itu dikirim melalui Facebook dengan akun palsu yang bukan atas nama pelaku.

Tersangka F nekat menyebarkan itu, lantaran DF sudah tidak pernah mau menuruti permintaannya.

Selain itu F dendam, karena diketahui korban berpacaran dengan orang lain yang sebaya dengan korban.

Guru Ngaji Cabuli Santri

Seorang oknum guru ngaji di Pringsewu menggunakan berbagai akal bulus demi melampiaskan hasrat mencabuli anak didiknya.

Oknum berinisial HY (33) itu merayu DM (12), gadis yang menjadi santri di pondok pesantrennya, agar mau dicabuli.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengungkapkan, pelaku menggunakan modus bujuk rayu supaya bisa melampiaskan nafsu bejatnya.

Tidak hanya itu, lanjut Atang, pelaku juga menjanjikan untuk menikahi korban.

"Modus pelaku melakukan serangkaian bujuk rayu dan janji akan menikahi korban," ungkap Atang, mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu (20/1/2021).

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved