Isnawa Adji Ditolak DPRD DKI Jadi Wali Kota Jakarta Selatan

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku kurang sreg dengan Isnawa Adji lantaran kecewa pernyataan Wakil Wali Kota Jakarta Selatan itu

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
ISTIMEWA/Dokumentasi Pemkot Jakarta Selatan
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji bersama petugas PPSU di Kebayoran Lama, Sabtu (26/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan nama Isnawa Adji untuk mengisi jabatan Wali Kota Jakarta Selatan yang saat ini masih kosong.

Namun, usulan Anies itu ditolak mentah-mentah oleh DPRD DKI Jakarta.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku kurang sreg dengan Isnawa Adji lantaran kecewa dengan pernyataan Wakil Wali Kota Jakarta Selatan itu soal banjir.

Sebab, beberapa waktu lalu Isnawa pernah berkomentar di media, saat banjir masyarakat hanya perlu mengungsi di masjid, kemudian saat surut mereka bisa kembali ke rumah.

"Ada beberapa calon wali kota (yang membuat kami kecewa). Salah satunya tidak memberikan solusi saat terjadi bah kemarin di Jakarta Selatan," ucapnya, Selasa (16/2/2021).

"Tapi jawabannya malah masuk ke masjid, lalu balik kalau sudah beres," tambahnya menjelaskan.

Baca juga: Kasus Kerumunan Acara Barongsai di PIK, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Baca juga: Kasus Dugaan Perjudian di Tempat Pemancingan Cilandak, Polisi Lakukan Gelar Perkara

Baca juga: Damkar Jakarta Timur Kerahkan Unit Mobil Pompa Sedot Banjir di 2 Kecamatan

Mendengar pernyataan tersebut, Pras mengaku kecewa dengan Isnawa dan menyebutnya tak layak menjadi pemimpin.

Menurutnya, sebagai pimpinan wilayah seharusnya Isnawa memberikan solusi terkait permasalahan banjir.

"Jawaban dengan kata-kata nanti juga pulang kalau sudah surut kan enggak benar. Belum dites saja sudah kami anulir jadi wali kota," ujarnya di gedung DPRD DKI.

Untuk itu, politisi senior PDIP ini meminta Gubernur Anies mencari sosok lain yang dianggap lebih layak menduduki jabatan sebagai Wali Kota Jakarta Selatan.

"Karena kalau sudah ditolak, tidak bisa diajukan lagi," kata Pras menegaskan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved