Kabar Gembira bagi Tenaga Honorer Jelang Pendaftaran Seleksi CPNS 2021, Simak Gaji yang Diberikan
Kabar gembira bagi para tenaga honorer jelang pendaftaran seleksi CPNS 2021 ( Calon Pegawai Negeri Sipil 2021) maupun pendaftaran PPPK.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi para tenaga honorer jelang pendaftaran seleksi CPNS 2021 ( Calon Pegawai Negeri Sipil 2021) maupun pendaftaran PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Pemerintah berencana membuka pendaftaran seleksi CPNS 2021 dan pendaftaran PPPK tahun 2021 pada bulan April.
Kabar gembira bagi tenaga honorer, yakni mereka tidak perlu khawatir jika tidak bisa ikut pendaftaran seleksi CPNS 2021 karena batasan usia yang lebih dari 35 tahun.
Hal ini karena, tenaga honorer yang usianya lebih dari 35 tahun bisa mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak ( PPPK).
Simak juga gaji PPPK yang tak kalah dibanding dengan gaji PNS.
TONTON JUGA:
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ) Nadiem Makarim memastikan masih ada kesempatan guru honorer jadi CPNS di 2021 .
Hal ini menepis kabar yang beredar jika tak ada lagi formasi guru di penerimaan CPNS 2021.
• Jelang CPNS 2021, Berikut Sejumlah Jurusan Minim Formasi: dari Sastra Indonesia hingga Grafika
• Ingin Daftar CPNS 2021 Jalur Cumlaude, Simak Sejumlah Keuntungannya dan Atur Strategi dari Sekarang
• Disandingkan dengan Peran Drama Korea Yoe Da Kyung, Percakapan Angel Sepang Jadi Sorotan: KTP Ku
• Serupa James Konjongian, Anggota DPRD Tanimbar Berzina dengan Istri Orang: Celana Dalam Jadi Bukti
Sebelumnya beredar informasi jika formasi CPNS 2021 tak akan menyertakan tenaga pengajar.
Namun guru honorer atau lulusan tenaga pendidik diarahkan menjadi PPPK.
Pembukaan tenaga guru sebagai CPNS sendiri seiring sejalan dengan perekrutan tenaga PPPK.
Rencananya Kemendikbud bakal membuka lowongan seribu PPPK untuk tenaga guru.
Di tahun 2021 ini guru honorer masih memiliki peluang dalam formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sehingga tak perlu khawatir bagi guru honorer untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Hal ini dipastikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud).